Oknum PNS Pemprov Riau Diciduk Saat Pesta Narkoba di Jakarta
Wan | Hukum
Selasa, 18/07/2017 - 21:22:06 WIB
PEKANBARU (riaueksis.com) - Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, buat malu saja. Tersangka berisnisial RBF (52) diamankan Satuan Reskrim Narkoba Polres Metro Jakarta Timur bersama lima rekannya saat pesta narkoba diduga sabu-sabu.
Penangkapan oknum pejabat ini pada Minggu (16/7 2017), sekitar pukul 23.00 WIB, tepatnya di Jalan Plapon, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur. Dari penangkapan itu polisi menyita 40 gram narkotika jenis sabu.
Mengutip goriau.com, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Andry Wibowo, salah salah satu yang diamankan yakni seorang PNS. Dari tangan mereka, petugas menyita 40 gram sabu. Keenam orang tersebut adalah PH (52), RF (48), OSA (48), KPW (21), RBF (52), dan MA (24). Pengungkapan kasus itu, lanjut Andry, berawal dari penangkapan PH.
"Awalnya petugas mendatangi dan menggerebek tiga laki-laki, salah satunya PH yang sedang mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketika kami geledah, ditemukan alat isap dan narkoba sisa pakai," kata Andry.
Sayangnya, Andry belum mau menjelaskan secara rinci kronologi pengungkapan kasus tersebut. Pasalnya, para tersangka masih dalam pemeriksaan. "Nanti siang akan kami rilis," kata dia.
Sebelum RDF diamankan lantaran diduga terlibat pesta sabu-sabu, sepekan lalu spanduk fotonya dan sejumlah keluarga kepala daerah di Riau ini bertebaran. Spanduk-spanduk yang terpampang di fly over dan jembatan penyeberangan itu sempat menghebohkan warga Kota Pekanbaru, apalagi tidak ada yang bertanggung jawab. Namun, tak sampai seharian spanduk-spanduk tersebut diturunkan. (wan)