Tersangka Tabrak Bocah Hingga Tewas, Anggota DPRD Bengkalis Ditahan
wan | Hukum
Kamis, 13/07/2017 - 17:49:08 WIB
DURI (riaueksis.com) - Polisi Polres Bengkalis akhirnya menahan politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bengkalis, Simon Lumban Gaol (SLG) (42), Kamis (14/7/2017).
Sebelumnya, Anggota DPRD Bengkalis asal Daerah pemilihan (Dapil) Mandau B
ini ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain.
Selain SLG, barang bukti mobil dinasnya jenis Chevrolet Captiva berplat Nomor polisi (Nopol) BM 1101 juga disita.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Paur Humas, Ipda Zulkifli, Kamis (13/7/17).
"Setelah memenuhi unsur, pelaku akhirnya kita tetapkan sebagai tersangka dengan jeratan pasal 359 KUH Pidana karena kesalahan dan kealpaannya menyebabkan kematian orang lain dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," jelasnya.
Dikatakan Paur Humas, dalam kegiatan tersebut prosesinya berjalan aman dan lancar.
Diketahui, pada 22 Mei 2017 lalu, saat SLG mengeluarkan mobil dinas dari dalam garasinya, tak menyadari jika ban mobilnya menabrak dan melindas Glorin Angelina Siahaan (4) saat bermain digenangan air hingga menghembuskan nafas terakhir.
Meski tersangka telah melakukan perdamaian dengan keluarga korban, hal tersebut tidak serta merta membuat tersangka lepas dari jeratan hukum hingga harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Bengkalis. (wan)