Senin, 31/08/20
 
Komplotan Kejahatan Kartu ATM Dibekuk Tim Opsnal Polresta Pekanbaru

wan | Hukum
Selasa, 11/07/2017 - 20:48:07 WIB
Tiga pencuri uang spesialis ganjal kartu ATM berhasil dibekuk.

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.ckm) - Tim Opsnal Polresta Pekanbaru, Jum'at (07/07/17) pekan lalu berhasil membekuk tiga serangkai komplotan maling uang spesialis ganjal kartu ATM.

Tiga pelaku ini ternyata bisa menguras uang ratusan juta rupiah milik korbannya hanya dalam hitungan menit. Ketiganya yakni, Lukman Nurul Hakim, Waldi Winata dan Rama Putra

Untuk memuluskan aksinya, Lukman Nurul Hakim yang menjadi dalang utama kawanan maling tersebut juga menjadikan kartu pers bertuliskan Metropolis sebagai tameng agar bisa lepas dari jeratan hukum. 

Hal itu diakui langsung oleh tersangka Lukman saat dihadirkan dalam ekspose di Mapolresta Pekanbaru, Selasa (11/07/17). Kata dia, teknik mencuri dengan modus ganjal kartu ATM itu sendiri dipelajarinya dari temannya sejak Oktober 2016 silam. Sejak saat itulah ia pun terus menekuni pekerjaan haramnya hingga ke puluhan TKP di Pekanbaru dan luar Pekanbaru. 

"Belajar dari teman, kemudian kami praktekkan sampai sekarang. Kalau kartu pers itu cuma buat pegangan saja, biar aman. Medianya nggak ada. (Kartu pers Metropolis) saya buat di Sumbar," ujarnya kepada riauterkini.com. 

Hasil dari menguras uang ATM sendiri digunakan para tersangka untuk berfoya-foya. Sementara itu tersangka lainnya, Waldi mengatakan dirinya hanya butuh waktu tiga sampai lima menit untuk mengganjal setiap kartu ATM para korbannya sebelum menguras habis uang di dalamnya. 

Sasarannya, nasabah yang hendak mengambil uang di mesin ATM yang berada di SPBU. Sama halnya seperti Lukman, Waldi pun mengaku mendapatkan ilmu mencuri dengan mengganjal kartu ATM tersebut karena belajar dari seorang temannya. 

Dilokasi yang sama, Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto menjelaskan selain menangkap ketiga tersangka, pihaknya mengamankan pula sejumlah barang bukti.

Terdiri dari 7 lembar kartu ATM Bank BNI, 8 lembar ATM Bank Mandiri, 2 lembar ATM Bank Panin, 3 lembar ATM Bank BRI, 5 lembar ATM BCA, 2 lembar ATM Bank BJB, satu unit mobil Avanza BA 1518 VA, 2 gunting, sebuah pisau cutter, 4 gergaji besi, 4 tusuk gigi, sepucuk Airsoftgun berbentuk FN serta mancis berbentuk senpi Revolver. 

"Mereka melakukan pencurian itu tidak hanya di Pekanbaru, tapi juga di daerah lain di Pekanbaru. Seperti Sumbar dan Sumut. Dalang utama komplotan mereka si Lukman Nurul Hakim juga terpaksa kita lumpuhkan karena melawan saat dilakukan penangkapan," imbuhnya. 

Masih kata Susanto, sekali beraksi, komplotan tersangka bahkan bisa meraup keuntungan hingga ratusan juta rupiah. 

"Para tersangka kita jerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," tutupnya.(wan)







Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved