Senin, 31/08/20
 
Tersangka Pembunuh TNI di Kateman Inhil Terancam Pasal Berlapis

wan | Hukum
Minggu, 09/07/2017 - 17:38:23 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) -Tersangka berinisial Tam, anggota geng motor yang menikam prajurit TNI di Kateman, Kabupaten Inhil terancam  Pasal berlapis,  Pasal 351, 338 dan 340, dengan ancaman hukuman mati.

Menurut Kapolda Riau Irjen Zulkarnain,
 konstruksi kasus yang dibangun akan mengarah pada pasal berlapis.

'Mungkin ke penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang, diakumulasi dengan pembunuhan dan pembunuhan berencana, jadi pasal berlapis," ujar Irjen Zulkarnain, seperti dilansir goriau.com.

Kenapa (pasal berlapis, red), lanjut Zulkarnain. karena dia merencanakan, ambil keris ke rumah untuk membunuh, bahkan mencari korban. "Jadi Pasal kami kenakan adalah Pasal 351, 338 dan 340, hukuman mati," tegas Kapolda Riau.

Motif penikaman yang dilakukan Tam, sambung Irjen Zulkarnain, akibat dipicu sakit hati. Tersangka malu usai ditegur Serda Musaini, setelah trek-trekan di jalan saat sebagian warga sedang menyelenggarakan pemakaman. "Saya tanya apa motifnya, karena malu saja," singkatnya.

Saat ini tersangka telsh dibawa ke Mapolda Riau, Sabtu (8/7/2017) kemarin untuk menjalani penahanan. Sementara kasusnya tetap ditangani oleh Polres Inhil.

Pria 21 tahun itu dipindahkan penahanannya ke Mapolda Riau atas berbagai pertimbangan dari polisi, salah satunya menghindari masalah yang lebih jauh lagi, mengingat Almarhum Serda Musaini, korban penikaman anggota geng motor (Tam, red) dikenal baik dikalangan masyarakat tempat dia berdinas.

"Setelah diamankan waktu itu, dibawa ke Polsek lalu ke Polres Inhil. Menghindari masalah lebih jauh maka kita amankan ke Polda, tapi penanganan kasus tetap di sana," ungkap Kapolda Riau Irjen Zulkarnain. 

Tewasnya Serda Musaini, Bhabinsa di Kateman Kabupaten Inhil tersebut yang ditikam Tam sempat menyulut reaksi TNI. Bahkan Pangdam I Bukit Barisan Mayjen Cucu Somantri datang ke Pekanbaru, untuk mengetahui peristiwa tragis tersebut.

Tak main-main, Mayjen Cucu Somantri juga mengintruksikan prajuritnya untuk menertibkan semua aktivitas geng motor yang ugal-ugalan di jalan, di mana berpotensi mencelakai warga. Ia minta jajarannya melakukan tindakan di tempat jika ada menemukan geng motor. (wan)






Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved