Hasil Operasi Ramadniya Siak 2017
Polres Dumai Musnahkan 712 Botol Miras dan BB Lain
wan | Hukum
Jumat, 09/06/2017 - 16:50:43 WIB
|
Foto: Pemusnahan miras dilakukan dengan alat berat di Halaman Kantor
Polres Dumai disaksikan, Kapolres AKBP Donal Happy Ginting, Dandim 0320
Dumai Letkol Kav Rendra Siagian dan Forkompimda lainnya, Jumat
(9/6/2017). (foto parno) |
TERKAIT:
Dumai (riaueksis.com) - Dalam rangka operasi ramadniya Siak 2017 yang dilakukan jajaran Polres Dumai tanggal 14 Mei sampai 26 Mei, berhasil menyita, 712 botol/kaleng miras berbagai merek, tuak 12 jeregen, 29 slop rokok, makanan kadaluarsa 51 kaleng/bungkus, 178 kotak mercon.
Barang bukti tersebut Dimusnahkan, Jumat (9/6/2017) di Halaman Kantor Polres Dumai, disaksikan Kapolres Donal AKBP Donal Happy Ginting Dandim 0320 Dumai Letkol Kav Rendra Siagian, dan pimpinan Forkompimda lainnya.
Dari Keterangan Kapolres Dumai, barang sitaan berupa minuman alkohol ini diamankan dari sejumlah tempat hiburan. Karena mereka tidak mengantongi izin menjual minuman alkohol. Lalu untuk rokok yang disita dari sejumlah pedagang kebanyakan tanpa cukai.
"Ekspose ini dimaksudkan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah-langkah untuk membuat suasana lebaran dalam kondisi aman, barang yang mengganggu dilakukan penyitaan pada tempat yang bukan tempatnya," Donal Happy Ginting membeberkan.
Pada kesempatan itu dihimbau kepada para pelaku usaha, agar mentaati ketentuan yang ada, baik perizinan maupun jenis produk yang dijual juga harus legal, kualitas baik sehingga tidak ada konsumen yang dirugikan. (parno)