Satpol PP Pelalawan Razia Warnet dan Play Station
wan | Hukum
Rabu, 07/06/2017 - 11:03:41 WIB
|
Foto: goriau.com
|
TERKAIT:
PANGKALANKERINCI (riaueksis.com) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, Selasa (6/6/2017) merazia sejumlah warung internet (Warnet) dan play staton (PS) di Pangkalan Kerinci. Bagi pengelola warnet dan PS yang melanggar aturan jam operasional saat bulan Ramadan, langsung diberi sanksi tutup paksa.
"Razia digelar untuk menindaklanjuti surat imbauan Bupati," kata Kepala Satpol PP Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofian, dilansir GoRiau.com, Rabu (7/6/2017).
Diungkapkannya, bahwasannya Pemkab Pelalawan telah menyampaikan aturan jam operasional selama Ramadan, Warnet dan PS harus tutup mulai jam 18.00 sampai dengan 21.00 WIB.
Disebutkan Sofian, sebanyak 20 personil diturunkan dalam penertiban Warnet dan PS yang berada di sepanjang Jalan Akasia, Jalan Pemda dan Jalan Lintas Timur Pangkalan Kerinci.
"Banyak Warnet dan PS tidak mengindahkan imbauan Bupati, buka pada jam tersebut dan ada juga yang berdalih belum menerima surat imbauan. Pemilik tetap kita minta untuk menutup usahanya," terangnya.
Menurut Sofian, hal ini dilakukan agar tidak mengganggu ketika umat muslim melakukan ibadah salat tarawih dan penertiban dilakukan usai waktu berbuka puasa.
"Kesimpulan dari penertiban ini, petugas memberitahukan serta mengingatkan supaya pemilik Warnet atau PS dapat menutup usahanya selama bulan Ramadan," tandas Kasi Penertiban. (wan)