Lima Warga Ujung Batu Kedapatan Sedang Main Judi
wan | Hukum
Rabu, 31/05/2017 - 22:12:48 WIB
PASIRPANGARAIAN (riaueksis.com) - Lima warga di Kecamatan Ujung Batu, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) ditangkap polisi setempat saat sedang bermain judi jenis song di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Ujung Batu.
Lima laki-laki yang ditangkap anggota Polsek Ujung Batu di antaranya, yakni SZ (32) dan SKT (26) warga Kelurahan Ujung Batu, BL (31) warga Desa Ngaso, GG (37) dan YN (35) warga Desa Sukadamai.
Kelimanya digerebek anggota Polsek Ujung Batu pada Selasa (30/5/17) sekira pukul 15.30 WIB di kontrakan terlapor SZ. Polisi sita sejumlah barang bukti, seperti 2 set kartu song dan uang tunai Rp360 ribu diduga untuk taruhan.
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, SIK. MH, melalui Paur Humas IPDA Suheri Sitorus mengatakan kelima tersangka ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP.A / 35/ V/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. U.Batu, tanggal 30 Mei 2017.
Sesuai laporan polisi, kata IPDA Suheri, awalnya Selasa sekira pukul 14.30 WIB, anggota Polsek Ujung Batu menerima informasi ada sekelompok laki-laki sedang main judi di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Ujungbatu.
Berdasarkan perintah Kapolsek Kompol K. Ritonga, SIK, Panit Reskri IPDA Aguswandi dan anggota melakukan lidik, dan benar di rumah kontrakan terlapor SZ, petugas mendapati benar ada perjudian.
Petugas langsung menggerebek untuk masuk ke dalam kontrakan terlapor, dan menemukan lima terlapor sedang bermain judi.
"Kelima terlapor dan barang bukti langsung dibawa ke Mapolsek Ujung Batu guna proses lebih lanjut," tandas IPDA Suheri, dilansir riauterkini.com, Rabu. (wan)