Senin, 31/08/20
 
Cabuli Bocah Dibawah Umur, Kakek 56 Tahun Diringkus Polisi

Ditma | Hukum
Senin, 22/05/2017 - 09:56:02 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PASIRPANGARAIAN, Riaueksis.com - Cabuli anak dibawah umur, seorang kakek berusia 56 tahun berinisial SBS, warga Kelurahan Ujung Batu, Kecamatan Ujung Batu, Rokan Hulu (Rohul), ditangkap polisi setempat.

Pria yang akrab disapa Atuk ini diciduk Unit Reskrim Polsek Ujung Batu pada Ahad (21/5) sekira pukul 12.00 WIB, dengan tuduhan telah mencabuli bocah perempuan masih berusia 7 tahun, inisial JL atau sebut saja Melati, yang masih tetangganya.

Pria tersebut diciduk setelah dilaporkan Isn (31), ibu korban Melati ke Polsek Ujung Batu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 35/ K/ V/ 2017/ Riau/ Res Rohul/ Sek. Ujung Batu, tanggal 20 Mei 2017.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Paur Humas Polres Rohul IPDA Suheri Sitorus mengatakan dugaan pencabulan dilakukan Atuk terhadap Melati terjadi rumah terlapor pada Sabtu (20/5) sekira pukul 11.30 WIB.

Dugaan pencabulan dialami Melati terungkap Sabtu kemarin sekira pukul 10.30 WIB, saat pelapor menjemput anaknya ke sekolah dan mendapat informasi bahwa Melati sedang bermain dengan cucu Atuk.

Pelapor datang ke rumah Atuk dan memanggil anaknya. Pelapor curiga, karena saat keluar dari rumah terlapor, Melati sedang menaikkan celananya.

Setibanya di rumah, pelapor menanyai korban apa yang terjadi di rumah pelaku, namun korban menangis.

"Pelapor minta tolong ke tetangganya untuk menanyai korban (Melati) apa yang dilakukan terlapor saat itu," ungkap IPDA Suheri, Senin (22/5).

Melati akhirnya buka mulut ke tetangganya bahwa Atuk mencabuli dirinya pakai jari kiri sedikitnya tiga kali. Mendengar itu, ibu korban melaporkan kejadian ke Polsek Ujung Batu.

Mendapat laporan dari terlapor, Unit Reskrim Polsek Ujung Batu dipimpin Panit II Reskrim Polsek Ujung Batu Aiptu Musriandi dan 2 anggota kemudian menciduk Atuk di tempatnya berjualan di Pasar Baru Kelurahan Ujung Batu.

Hasil pemeriksaan, terduga pelaku Atuk mengakui ia mencabuli Melati pakai tangan kirinya. Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti 1 helai celana dalam korban, 1 helai celana shot korban, 1 helai celana panjang training, dan 1 helai baju olahraga.

"Terduga pelaku sudah dibawa ke Mapolsek Ujung Batu untuk proses selanjutnya," tandas IPDA Suheri. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved