Polres Kuansing Tangkap Pelaku Penampung Emas dari Tambang Ilegal
Ditma | Hukum
Sabtu, 29/04/2017 - 08:02:44 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
TALUKKUANTAN, Riaueksis.com - Jajaran Polres Kuansing tangkap Muhammad Ashadi, seorang warga Desa Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing karena diduga sebagai penampung emas dari hasil penambangan ilegal di Kuansing.
"Penangkapan terhadap Ashadi terjadi pada hari kamis (27/4) sekira pukul 17.00 Wib" ungkap Kapolres Kuansing AKBP Dasuki Herlambang, melalui Kasubag Humas AKP Lumban.
Dari tangan Ashadi, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa empat pentolan kecil yang diduga mineral logam emas seberat 12.47 Gram dan uang sebanyak Rp7,5 juta, serta satu unit timbangan. Selain itu, satu set kompor pembakar dan satu buah mangkok tembikar serta empat buah buku nota juga turut disita petugas.
Menurut Kapolres lagi, saat ini tersangka Ashadi dan sejumlah barangbukti tersebut telah diamankan di Mapolres Kuansing guna untuk pengusutan lebih lanjut. Sementara itu, Proses penyidikan di tangani oleh unit Tipiter Res Kuansing. (der)