Pengurusan IUJK Pungut Rp1-5 Juta
Tiga Honorer Dinas PU Pekanbaru Tersangka Pungli
wan | Hukum
Selasa, 11/04/2017 - 18:17:30 WIB
PEKANBARU (RiauEksis.Com) - Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau langsung menetapkan 3 honorer Dinas PU sebagai tersangka dalam kasus Pungutan Liar pada Operasi
Tangkap Tangan (OTT) Senin (10/4/2017) kemarin. Ketiga honorer tersangka berinisial SAK
(22 tahun), MT (34 tahun) serta MH (22 tahun).
Tiga orang lainnya, termasuk Kepala Dinas PU Kota Pekanbaru Zulkifli, PJ Kabid Jasa Konstruksi Tuswan serta honorer bernama Rendi Nofrianus, masih berstatus sebagai saksi. Namun bukan tidak mungkin ada bukti lain nantinya yang mengindikasikan mereka ikut serta.
"Tersangka yang kita tetapkan ini dari empat orang honorer Dinas PU Pemko yakni, Martius (34), Hairil (22) dan Said (22)," ungkap Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, kepada halloriau.com di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (11/4/2017) sore.
Pengakuan ketiga orang tersangka ini di depan penyidik sudah melakukan aksinya selama tahun 2016 silam dalam Pengurusan Penerbitan Ijin Usaha Jasa Kontruksi (IUJK) dengan memintai sejumlah uang kepada masyarakat.
"Uang yang mereka minta kepada masyarakat dalam pengurusan IUJK ini sekiratan 1 sampai 5
juta," singkat Guntur.
Ketiganya, selanjutnya akan menjalani penahanan di Mapolda Riau hari ini juga. Meski sudah menyandang status tersangka, ketiga honorer tersebut masih menjalani pemeriksaan di kantor Ditreskrimsus Polda Riau, termasuk Kadis PU Pekanbaru, Zulkifli.
Guntur meyakinkan, kasus ini terus didalami untuk melacak orang-orang yang diduga turut terlibat dalam Pungli pengurusan Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) di Dinas PU Kota Pekanbaru. Bukan tidak mungkin nanti akan ada tersangka baru yang bakal terseret.
Polisi juga menyita uang sebesar Rp10,4 juta dari OTT ini. Diamankan pula satu komputer, dokumen Izin Usaha Jasa Konstruksi (IUJK) dan satu rangkap buku IUJK sebagai alat bukti
dalam dugaan kasus Pungli tersebut.
Sebelumnya dalam pemberitaan, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau melakukan OTT
di Kantor Dinas PU Pemko Pekanbaru, Senin (10/4/2017) lalu. Polisi mengamankan empat oknum honorer Dinas PU Pekanbaru dan ikut serta dalam penyidikan Kadis PU Zulkifli dan
Kepala Bidang (Kabid) Pj Jasa Kontruksi Tuswan Aid. (wan)