Tak Punya Kerjaan Tetap, Sepasang Suami Istri Nekat Maling Motor
Ditma | Hukum
Senin, 10/04/2017 - 14:21:10 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riaueksis.com -Akibat tak punya pekerjaan tetap dalam mencari nafkah untuk menghidupi tiga anaknya, pasangan suami istri, Nova Prihati (40) dan Bambang Sunaryo alias Nyamuk (35) kompak menjadi maling motor. Modusnya, kedua tersangka mengambil kesempatan saat melihat sepeda motor yang kuncinya tertinggal di stop kontak.
"Faktor utamanya karena kebutuhan ekonomi. Dua tersangka ini tidak punya pekerjaan tetap sehingga nekat melakukan hal itu (mencuri motor). Mereka berdua berhasil kita tangkap karena aksinya pernah terekam CCTV di RS Petala Bumi," kata Kapolsek Limapuluh, Komisaris Polisi Rinaldo Aser saat menggelar jumpa pers, Senin (10/04) siang.
Kata dia, berawal dari pemeriksaan rekaman CCTV itulah, pihaknya sukses menyelidiki identitas dan keberadaan kedua tersangka hingga akhirnya keduanya pun diciduk di kediamannya di Jalan Gunung Sago, Kecamatan Tenayan Raya, Rabu (05/04) malam pekan lalu. Tepat dua hari setelah keduanya melakukan aksi pencurian motor tersebut.
"Pengakuannya, mereka (tersangka) sudah mencuri motor di tiga lokasi yang berbeda, sejak Juni 2016 sampai April 2017 ini. Salah satunya di parkiran RS Petala Bumi pada 3 April lalu. Terhadap kedua tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," singkatnya.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, Ipda M Bahari Abdi menambahkan, salah satu tersangka, Bambang Sunaryo juga merupakan mantan narapidana yang pernah tersandung kasus penganiayaan berat beberapa tahun silam. Keluar dari lembaga pemasyarakatan, mantan napi itupun kini kembali meringkuk di penjara bersama sang istri karena menjadi maling motor.
"Dari penangkapan terhadap keduanya, kita mengamankan juga barang bukti tiga unit motor hasil curian berbagai merk. Dulu si Bambang alias nyamuk itu pernah masuk (penjara) juga. Dia residivis penganiayaan berat," tutupnya. (der)