Terlibat Narkotika, Seorang Oknum Mahasiswa Warga Kota Pekanbaru Ketangkap di Kabupaten Kampar
ad | Hukum
Selasa, 04/04/2017 - 07:34:10 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Bangkinang (RiauEksis.Com) - Aparat Polsek Tambang, Kabupaten Kampar meringkus seorang mahasiswa berinisial DN (24) karena terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu pada Senin (3/4/17) sekira pukul 10.30 WIB.
Oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru itu diringkus di areal SPBU Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Diduga saat itu DN yang merupakan warga Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru akan melakukan transaksi narkoba.
Dalam kasus ini, petugas mengamankan barang bukti 3 paket kecil sabu-sabu yang dikemas dalam plastik bening, 2 buah handphone, 1 unit sepeda motor dan uang tunai sebesar Rp 1 juta.
Menurut Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi Priadinata melalui Kapolsek Tambang, AKP Jambi Lumban Toruan, selain memeriksa tersangka, pihaknya juga masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap tersangka lainnya.
Diterangkannya, penangkapan DN berawal ketika Kanit Reskrim Polsek Tambang, Iptu Carles Nainggolan mendapat informasi akan ada transaksi sabu-sabu di Desa Rimbo Panjang.
Info itu langsung ditindaklanjuti. Iptu Charles Nainggolan bersama timnya segera mendatangi lokasi dimaksud. Setelah diselidiki dan diintai, akhirnya sejam kemudian petugas melihat seseorang yang mencurigakan di areal SPBU Desa Rimbo Panjang.
Pria itu sepertinya sedang menunggu seseorang. Karena yakin orang yang dimaksud adalah target, lantas polisi melakukan penggerebekan. Nah, ketika digeledah, polisi menemukan 3 paket sabu-sabu di dalam kotak rokok di kantong celananya. (re)