Pasar Malam Milik Aheng di Selatpanjang Ditutup Polisi
wan | Hukum
Jumat, 31/03/2017 - 13:55:17 WIB
|
Foto: riauterkini.com
|
TERKAIT:
SELATPANJANG (RiauEksis.Com) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Meranti, Kamis (30/3/17) malam ni menutup dan membubarkan Pasar Malam di Jalan Banglas, Kelurahan Selatpanjang Timur.
Pasar Malam yang berada si depan minimarket Mama Top itu dijadikan tempat ajang permainan jenis Bowling dan Lempar Bulu Ayam yang terindikasi Judi.
Dalam operasi yang dipimpin Kasatreskrim, AKP Rusyandi Z Siregar itu berhasil mengamankan seorang tokeh/pemilik tempat bernama, Aheng dari lokasi Pasar Malam.
Demikian disampaikan Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, seperti dilansir riauterkini.com, Jumat (31/3/2017).
Menurut Kapolres, Selain mengamankan sang pemilik, Satreskrim juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi Pasar malam itu.
Diantaranya, 4 Lapak Nomor, lebih kurang 50 kartu, 7 plastik 1 Ltr minyak Goreng, 9 Slop Rokok Surya, 7 Slop Rokok Sampoerna, 1 Plastik Daia, 1 Plastik Gula, 1 Kaleng Susu dan 1 Kaleng Jamur Mili.
Saat berita ini diterbitkan, Informasinya pemilik tempat masih menjalani pemeriksaan di ruang Reskrim Polres Kepulauan Meranti. (wan)