Dugaan Pemalsuan Tandangan Bupati
Polres Bengkalis akan Panggil Paksa PT BRI
wan | Hukum
Senin, 27/03/2017 - 17:32:45 WIB
BENGKALIS (RiauEksis.Com) - Polres Bengkalis akan melakukan pemanggilan secara paksa
terhadap PT Bumi Rupat Indah (BRI), terkait penanganan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Bupati Bengkalis dalam penerbitan izin prinsip pembangunan kepariwisataan di Rupat Utara.
"PT BRI sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, apabila panggilan ketiga ini tidak juga ditanggapi akan kita lakukan upaya paksa, " kata Kapolres Bengkalis AKBP Hadi Wicaksono, Senin (27/3/2017).
Dikatakan Kapolres, untuk proses penyidikan terhadap sejumlah saksi maupun korban sudah
dilakukan, termasuk contoh tanda tangan asli dari orang nomor satu di Kabupaten Bengkalis itu.
"Kita telah meminta keterangan Bupati Bengkalis Amril Mukminin selaku korban. Selain itu,
contoh tanda tangan asli sudah dikantongi petugas," kata Kapolres.
Dengan mangkirnya PT. BRI dari beberapa kali pemanggilan, tentu berdampak kepada proses
penangan terhadap perkara ini, karena sudah satu bulan ditangani oleh Polres Bengkalis.
"Untuk arah siapa tersangka nantinya tergantung hasil pemeriksaan terhadap perusahaan,"
tegas Hadi, dilansir halloriau.com. (wan)