Senin, 31/08/20
 
Ternyata Penyelundupan WNA Melalui Dumai Sejak 2011

wan | Hukum
Sabtu, 25/03/2017 - 19:20:26 WIB

TERKAIT:
   
 
DUMAI (RiauEksis.Com) - Polres Dumai berhasil mengungkap kasus penyelundupan WAN asal Bangladesh yang melibatkan warga negara Bangladesh ternyata sejak 2011. Hal ini diketahui dalam konferensi pers di Mapolres Dumai, Jumat (24/3/2017).

Kapolres Dumai AKBP Donal Happy Ginting menjabarkan, telah mengamankan kembali tiga warga Dumai berinisial Su, SR dan Sg. Sebelumnya, Tim Opsnal Polres Dumai 18 Maret 2017 berhasil mengungkap kasus penyelundupan WNA asal Bangladesh ini.

Ketiganya diamankan berawal dari diamankannya 74 WAN asal Bangladesh dan Iran oleh Tim Opsnal Polres Dumai, 19 Februari 2016 lalu, di Kelurahan Ratu Sima, Kota Dumai. Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat sebagai jaringan penyelundupan manusia berkebangsaan Bangladesh ke Negeri Jiran Malaysia. Dari 74 WNA yang diamankan 2016 lalu, 71 WNA berkebangsaan Bangladesh dan 31 WNA Bangladesh tersebut paspornya sudah habis masa berlakunya.

"Dari hasil penyelidikan ditemukan tempat penampungan orang asing tersebut yang dikelola tersangka berinisial Su, SR dan Sg. Ketiga tersangka ini juga sudah dijatuhi vonis di Pengadilan Negeri Dumai, 3 bulan kurungan penjara pada 2016. Hasil persidangan 1 orang masuk daftar
pencarian orang (DPO) berinisial F," ujar AKBP Donal, dilansir goriau.com.

Berjalannya waktu, Polres Dumai tetap berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan mendapatkan informasi keberadaan F di Pulau Jawa. Tim opsnal Polres Dumai yang dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Juper Lummban Toruan bekerjasama dengan Unit III Subdit III Bareskrim Polri berhasil mengamankan F di Tangerang, Banten, 18 Maret 2017.

"Hasil interogasi, F ternyata bekerja atas suruhan Su yang tinggal di Dumai. Hasil pengembangan, ternyata F tidak bekerja sendiri. F dibantu oleh J berkebangsaan Bangladesh yang sudah lama tinggal di Jakarta dan mengantongi izin tinggal di Jakarta," ungkapnya, Jumat (24/3/2017).

Tim opsnal pun berhasil mengamankan F dan J pada waktu bersamaan 18 Maret 2017 sekitar pukul 00.00 WIB, di tempat berbeda. J warga negara Bangladesh merupakan otak penyelundupan manusia khususnya kebangsaan Bangladesh di Dumai. Sementara F sebagai fasilitator dan transporter.

"Pelaku sudah kita amankan di Mapolres Dumai, guna penyelidikan lebih lanjut. Kemarin juga sudah datang kepolisian dari negara Australia dan Bareskrim Polri, untuk mengambil keterangan dari J dan F. Dari hasil pemeriksaan memang benar kegiatan ini sudah berlangsung sejak 2011.
Mengirimkan warga Bangladesh ke negara Malaysia dari Dumai," jelasnya. (wan)








Berita Lainnya :
 
  • Politisi Senior PPP, Ustadz Muhammad Ansar Apresiasi Kegiatan Halal Bihalal JMSI Kampar
  • Hadiri Pelantikan PAW Anggota DPRD, Bupati Bengkalis Tegaskan Jalankan Tugas dan Peran Sebagai Wakil Rakyat
  • Besok, SMSI Riau Gelar Workshop SEO dan Digital Marketing di Batam
  • Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpert Merah Kehancuran Pers Indonesia
  • Bahas Dua Ranperda, Bupati Bengkalis Jawab Pandang Umum Fraksi
  • Wabup Dengarkan Pandangan Fraksi DPRD Bengkalis Tentang 2 Ranperda
  • Penyidikan Kasus Tambang Timah di Bangka Belitung, Barita Simanjuntak: Jaksa Tegas, Cermat, Profesional dan Humanis
  • Nobar Semifinal Piala Asia U-23 di Polda Riau, Irjen Iqbal: Garuda Muda Sangat Luar Biasa
  • Dua Raperda Telah Disampaikan, Bupati Kasmarni Mohon Masukan Dewan Supaya Segera Ditetapkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved