2 Pria dan 2 Wanita Yang Semuanya Masih Muda Ketangkap di Riau Bawa Narkoba Dalam Jumlah Banyak
ad | Hukum
Sabtu, 25/03/2017 - 03:59:35 WIB
|
Empat tersangka narkoba dan barang bukti sabu dan pil ekstasi dalam jumlah banyak.
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Dua pria dan dua wanita yang semuanya masih berusia muda, ditangkap polisi di Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau saat membawa narkoba dalam jumlah banyak.
Menurut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, keempat orang itu ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau. Keempat orang tersebut merupakan jaringan narkoba asal Pulau Jawa.
Dari keempat orang itu, satu orang masih tercatat sebagai mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Tangerang Selatan.
Dalam kasus ini, polisi menyita 1.000 gram (1 kg) sabu dan 8.000 butir pil ekstasi. Narkoba itu dibawa empat tersangka dari Pekanbaru, ibukota Provinsi Riau.
Keempat tersangka tersebut berinsisial AYN (27) warga Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan, Ram alias Dani warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten.
"Kemudian dua wanita berinsial EL alias Ega (22) warga Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan dan FQS alias Pipit (24) warga Jalan Halimah Pesanggrahan, Kota Jakarta Selatan,"kata Guntur, Jumat (24/3/17).
Keempat warga asal Pulau Jawa ini ditangkap Jumat (24/3/17) dini hari di Lintas Timur Desa Sekijang, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.
Keempat orang tersebut baru saja melakukan transaksi narkoba di Pekanbaru. Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan di Jakarta.
"Sebelumnya mereka telah bertransaksi narkoba di sebuah hotel di Pekanbaru. Setelah dengan menggunakan mobil pribadi, mereka bergerak ke arah Jakarta. Anggota yang sudah mendapat informasi langsung mencegat mobil mereka," pungkasnya. (re/sn)