Dugaan Korupsi Cetak Sawah di Pelalawan Sudah Ada Calon Tersangka
wan | Hukum
Jumat, 24/03/2017 - 15:06:51 WIB
|
Foto: Ilustrasi
|
TERKAIT:
PANGKALANKERINCI (RiauEksis.Com) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan sudah menaikkan status perkara dugaan korupsi cetak sawah di Kabupaten Pelalawan ke tahap satu. Begitu pula calon tersangka kasus ini pun sudah ada gambaran.
Dengan demikian, proses panjang pemeriksaan terhadap dugaan korupsi pembuatan cetak sawah tahun anggaran (TA) 2012 di lingkungan Dinas Pertanian Pelalawan inipun mulai masuk titik terang.
"Pekan ini status perkaranya, sudah kita naikkan ke tahap satu. Artinya, sudah ada tersangkanya dalam kasus ini," terang kepala Kejari melalui Kasipidsus, Yuriza Antoni SH, Jumat (24/3/17).
Menurut Reza, panggilan khas mantan Kasi Pidsus Kejari Kuantan Singingi ini, menyebut berkas dugaan korupsi cetak sawah tersebut bakal diserahkan dari jaksa penyidik ke jaksa penuntut untuk ditindak lanjuti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan tambah Reza, tadinya jaksa penyidik mau mengirim ke BKPP untung meminta kerugian negara akan tetapi berdasarkan hasil perhitungan internal sudah diperoleh tentang kerugian negara.
"Mengingat waktu penyidikan semakin sempit dalam upaya menuntaskan kasus yang menjadi tunggakan. Jaksa tidak lagi meminta PKN dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Riau. Kita sudah memperoleh perhitungan sendiri dan hasilnya pun sudah dapat," tegas Reza, dilansir riauterkini.com.
Ketika didesak siapa yang menjadi calon tersangka terhadap kasus ini, Reza menyebutkan, dari hasil rangkaian penyelidikan yang berpotensi calon tersangka adalah ketua kelompok tani.
"Barang kali begitu. Yang berpotensi tersangkanya adalah ketua kelompok tani. Dalam praktek proyek cetak sawah ini, tidak melibatkan anggotanya," tandas Reza seraya mengatakan hasil dari proyek ini dilapangan tidak ada. (wan)