Pria Berusia 41 Tahun Bernama Boy Ditangkap Setelah 5 Kali Menjambret di Wilayah Kota Pekanbaru
ad | Hukum
Selasa, 21/03/2017 - 18:22:15 WIB
|
ilustrasi
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Empat kali sukses menjambret, ternyata membuat pria berusia 41 tahun bernama H alias Boy semakin ketagihan saja. Tapi setelah aksi kelimanya, dia pun tertangkap.
Boy ditangkap petugas Tim Opsnal Satuan Reskrim Polresta Pekanbaru, pada Senin (20/3/17) malam. Dari hasil penelusuran polisi, Boy setidaknya sudah lima kali menjambret di wilayah hukum Polresta Pekanbaru.
Dia terakhir melakukan aksi jambret di Jalan Kuantan II, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru pada 9 Maret 2017 kemarin. waktu itu, Boy merampas tas milik Rida Osi Lestari. Korban mengalami kerugian mencapai Rp 23 juta.
Polisi yang mendapat laporan pengaduan dari korban, langsung bergerak menyelidiki pelakunya. Dan ternyata penyelidikan polisi mengarah ke seseorang bernama H alias Boy.
Berdasarkan penydikan awal, Boy mengaku telah menjambret lima kali di tempat berbeda. Kelima tempat itu adalah di depan SPN Jalan Pattimura (dapat HP), Jalan Kuantan II (dapat (HP), Jalan Harapan Raya simpang Kelapa Sawit (dapat uang Rp 380 ribu), Jalan Arifin Ahmad (dapat uang Rp 170 ribu) dan Simpang Sigunggung (dapat uang Rp 820 ribu).
Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya, Boy harus mendekam ruang tahanan Polresta Pekanbaru sambil menjalani proses hukum lebih lanjut. Sebagai barang bukti kasus yang menjerat Boy, polisi mengamankan 1 sepeda motor, 1 helm dan 1 HP. (re)