Kakek Renta 'nginap' di Balik Jeruji Setelah Cabuli Anak SD
Ditma | Hukum
Rabu, 15/03/2017 - 15:09:32 WIB
|
Ilustrasi |
TERKAIT:
SELATPANJANG, Riaueksis.com - M Saing, Seorang Kakek 66 tahun Warga Jalan Kubur Baru, Kelurahan Selatpanjang Kota, Selasa (15/3/17) kemarin ditangkap Satreskrim Polres Kepulauan Meranti karena mencabuli anak dibawah umur yang masih duduk dibangku SD.
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Barliansyah SIK, melalui Kasatreskrim, AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, Rabu (15/3) siang tadi ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.
Menurut AKP R Z Siregar, Kejadian ini, pertama kali diketahui Fn (47th) teman Ibu korban yang melihat perilaku tak senonoh (memeluk dan meraba) dilakukan si Kakek itu kepada korban berinisial N disebuah rumah kosong di Jalan Rumbia.
"Saksi lantas memberitahu kejadian ini kepada orang tua korban, setelah dikonfirmasi kepada korban, orang tuanya langsung melapor ke kantor (Mapolres Kep. Meranti),"jelas Kasatreskrim itu kepada pewarta, dilansir dari riauterkini.
Setelah berhasil ditangkap, Kata R Z Siregar, Kepada penyidik M Saing mengaku juga sudah melakukan hal serupa pada Agustus 2016 lalu terhadap korban didalam becak di Jalan Rumbia.
"Setelah melakukan hal tidak senonoh ini, Pelaku memberi Uang (Rp200 dan Rp 500) kepada Korban, dan mengancam agar tidak melaporkan kepada Orang tua korban," tuturnya.
Sangat mengejutkan lagi, Pelaku juga mengaku bahwa perbuatan yang sama pernah dilakukannya terhadap salah satu teman korban di SD tersebut.
Teman Korban dicabuli si Kakek renta ini di dalam WC sekolah salah satu SD Negeri di Selatpanjang, saat korban tersebut sedang buang air kecil.
Untuk mempertanggungjawabkan perilaku bejatnya ini, Lelaki bau tanah ini pun harus mendekam di balik jeruji besi Mako Polres Kepulauan Meranti. (der)