Tersangka Kredit Fiktif, Mantan Pimpinan BNI Rengat Ditahan
wan | Hukum
Selasa, 14/03/2017 - 22:24:33 WIB
|
Kasi Pidsus, Agus Sukandar SH
|
TERKAIT:
RENGAT (RiauEksis.Com) - Kejari Inhu terpaksa menahan Pimpinan Bank BNI Cabang Rengat Yanisman Bisran (59), setelah penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit fiktif program KKLK (Kredit Kepada Lembaga Keuangan) kepada KUD Rahayu Makmur, Desa Bukit Lipai, Kecamatan Batang Cenaku, Selasa (14/3/2017).
Tersangka terpaksa ditahan oleh penyidik sebagai bentuk antisipasi tersangka untuk melarikan diri dan menghilangkan barang bukti. "Agar tidak melarikan diri, tersangka langsung kita tahan. Untuk penahanannya, tersangka kita titipkan di Rutan Kelas IIB Rengat, Jalan Lintas Pematang Reba-Pekan Heran," kata Kejari Inhu, Supardi SH melalui Kasi Pidsus, Agus Sukandar SH, seperti
dilansir GoRiau.com, Selasa (14/3/2017).
Guna melengkapi berkas sebelum dilakukan penahanan, penyidik juga melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka. "Sebelum kita tahan, kita telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap tersangka dan beberapa orang saksi. Ada yang dari pejabat BNI saat itu atau pun yang saat ini serta dari pihak KUD Rahayu Makmur," jelas Agus.
Selanjutnya, sambung Agus, pihaknya akan terus melakukan pengembangan kasus. Bahkan, pihaknya tidak menampik akan ada tersangka baru dalam kasus itu. "Kita akan terus melakukan pengembangan dan besar kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus yang telah merugikan negara sebesar Rp3,5 Miliar itu," pungkasnya.
Pantauan lapangan di kantor Kejari Inhu, saat dilakukan penahanan terdakwa Yanisman Bisran, diangkut ke Rutan Rengat menggunakan mobil tahanan Kejari dengan mengenakan rompi tahanan Pidsus Kejari Inhu. Saat ditahan, tersangka langsung didampingi kuasa hukumnya.
Perbuatan tersangka dianggap telah merugikan negara sebesar Rp3,5 miliar dari Rp4 miliar kredit yang dikucurkan pihak BNI dibawah kepemimpinan tersangka pada tahun 2011 lalu. Hal itu disebabkan karena pinjaman KKLK yang dikucurkan tersangka saat itu mengalami kemacetan pembayaran.(re/wan)