Senin, 31/08/20
 
Polda Riau Ungkap Prostitusi Online, Mucikari & Korban Sama-sama Dibawah Umur

Ditma | Hukum
Selasa, 14/03/2017 - 15:43:52 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali mengungkap perkaraan prostitusi online. Kali ini, baik mucikari maupun korban sama sama masih dibawah umur.

Kasubdit lll Ditreskrimum Polda Riau AKBP Fibri Kabriyananto saat ekspose di ruang gelar perkara, Selasa (14/3/17), menyebutkan prostitusi online di Pekanbaru sudah mulai marak. Tahun ini saja pihaknya menangani 2 tersangka.

"Yang menariknya, pelaku dan korban sama sama anak di bawah umur,'' ucapnya.

Menurut Fibri lagi, awalnya pihaknya mengamankan tiga orang yang diduga mucikari prostitusi online dengan tiga korban yang masih di bawah umur. Dari hasil penyelidikan, hanya dua yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni DR (23), mahasiswa dan RK (17) yang sudah putus sekolah.

Tersangka DR dan RK ditangkap di sebuah hotel di Jalan Teuku Umar, Jumat (10/3/17) sekira pukul 18.30 WIB. Penangkapan itu berawal dari penyamaran atau under cover buy anggota Tim Jusila dengan berpura pura sebagai calon pengguna "jasa" cewek di bawah umur itu.

DR dan RK ini mencari pelanggan melalui aplikasi media sosial (medsos) "We Chat". "Bisnis" ini dilakoni pasangan remaja ini berdasarkan suka sama suka dengan korban.

"Faktor ekonomi mendasari ketiga korban mau menjajakan dirinya kepada lelaki hidung belang. Sekali booking korban mengaku mendapatkan upah Rp800 ribu. Sementara sang mucikari mendapat fee Rp200 ribu,'' kata Fibri lagi. 

Pihak Ditreskrimum Polda Riau kini masih mendalami adanya pasangan "DR dan RK" yang lain. Karena didalam akun We Chat pelaku masih ada akun akun lain.

"Sementara pelaku kita jerat dengan Pasal 76 huruf (i) Undang Undang Perlindungan Anak dan Pasal 296 atau 506 KHUPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,'' pungkas Fibri. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved