Tiga Tahanan Polisi di Riau Yang Kabur Saat Tengah Malam Berhasil Ditangkap Kembali
ad | Hukum
Senin, 06/03/2017 - 04:11:52 WIB
|
Tiga tersangka yang kabur dari ruang tahanan Polsek Lirik, Kabupaten Inhu, Riau. Ketiganya sudah berhasil ditangkap kembali.
|
TERKAIT:
Pekanbaru (RiauEksis.Com) - Tiga tahanan polisi di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, yang kabur dari ruang tahanan pada Rabu (1/3/17) sekira pukul 23.00 WIB, akhirnya berhasil ditangkap kembali.
Ketiga orang tahanan yang kabur dari ruang tahanan Polsek Lirik, Kabupaten Inhu dengan cara menggergaji terali besi yakni Arsyad alias Pacik (27) warga Desa Tani Makmur Line 4 Kecamatan Rengat Barat kasus curanmor.
Kemudian Didit Junaidi (41) sopir asal Desa Gudang Batu Kecamatan Lirik dalam kasus pencurian buah sawit. Berikutnya, Firman Alex Saputra (19), tahanan asal Desa Halim II, Kecamatan Batang Cenaku, dalam kasus curanmor.
Menurut Paur Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, ketiga orang tahanan yang kabur tersebut ditangkap di lokasi yang berbeda. Mereka ditangkap petugas Polsek Lirik yang bekerjasama dengan petugas Polres Inhu.
Dari ketiga tersangka itu, yang pertama diringkus adalah Firman Alex Saputra. Dia ditangkap pada Kamis (2/3/17) sore saat menumpang sepeda motor di Air Molek, Kabupaten Inhu.
Setelah itu, petugas kemudian menangkap tersangka bernama Arsyad. Tersangka ini dibekuk saat melintas di jalan lintas timur. Waktu itu, Arsyad hendak melarikan diri ke Desa Banjar Balam, Kecamatan Lirik.
"Tersangka yang terakhir ditangkap adalah Didit Junaidi alias Ujang. Dia ditangkap pada Sabtu (4/3/17) saat berada di sekitar rumah orang tuanya di Desa Kongsi IV, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu," kata Yarmen Djambak kepada wartawan, Minggu(5/3/17).
Menurut Yarmen Djambak, proses penangkapan Didit Junaidi dilakukan lewat pendekatan kekeluargaan supaya tersangka menyerahkan diri baik-baik. Rupanya upaya ini berhasil dan pihak keluarga pun menyerahkan tersangka.
Seperti diketahui, ketiga tersangka tersebut kabur setelah pergantian personel piket jaga dari regu II ke regu III di Polsek Lirik.
Saat Kapolsek Lirik, AKP Amran Kadir dan sejumlah anggota bercengkrama di depan Mapolsek sekira pukul 22.00 WIB, saat itu datang seorang supir truk yang melapor ke Mapolsek jika di tengah jalan lintas timur tersebut truknya dilempar batu.
Mendapat informasi itu, Kanit Reskrim Iptu Mulyadi bersama KSPKT Bripka Aprianto Siregar dan piket Reskrim Bripda Beni Ilham melakukan patroli guna mengecek laporan dari supir.
Sedangkan Kapolsek Lirik, Kanit Lantas Aipda M Arif dan anggota lainnya tetap siaga di Mapolsek. Saat itu Kapolsek meminta personelnya mengecek tahanan.
"Pukul 23.00 WIB, Kapolsek Lirik akan melakukan patroli terkait pelemparan batu tersebut," kata Yarmen.
Pada saat itu baru disadari ada tahanan yang kabur. Tahanan menggergaji jeruji besi sel. (re)