Senin, 31/08/20
 
Korban Pelecehan Seksual Mahasiswa Kedokteran UNAND Padang 12 Orang

Derry | Hukum
Senin, 27/02/2023 - 15:45:29 WIB
Foto: internet
TERKAIT:
   
 
PADANG,Riaueksis.com-Kasus pelecehan seksual yang juga mengarah kepada penyimpangan seksual yang diduga dilakukan dua mahasiswa Fakultas Kedokteran (FK) di Universitas Andalas (Unand) Padang. Ada dua pelaku dalam kasus tersebut, yakni pasangan kekasih yang kuliah di Fakultas Kedokteran.

Dua sejoli calon dokter itu diduga melakukan pelecehan seksual terhadap rekan-rekannya sesama mahasiswa. Jumlah korban sampai 12 orang.

Menurut Sekretaris Unand, Hermaidi mengatakan 12 korban tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan dua terduga pelaku, yakni pasangan kekasih yang saat ini kuliah di FK Unand.12 korban tersebut sudah diperiksa oleh Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) Unand.

“Iya, benar (12 korban),” kata Henmaidi kepada wartawan, Senin (27/2/2023).

Meski merilis jumlah korban yang mencapai 12 orang, namun Hermaidi belum bisa memastikan apakah seluruh korban merupakan mahasiswa Unand atau tidak.

Adapun jumlah korban yang dirilis pihak kampus itu berbeda dengan yang disebut polisi. Sebelumnya, polisi menyebut korban berjumlah 8 orang.

Menurutnya, Satgas telah melakukan pemeriksaan terhadap korban, saksi dan pelapor sejak akhir Desember 2022 lalu. Namun kasusnya baru mencuat beberapa hari terakhir, setelah viral di media sosial.

Mencuatnya kasus tersebut setelah ramai perbincangan di akun sosial media @andalasfess. Pada Jumat (24/2/2023) lalu, akun Komunitas Sivitas Akademika Unand itu merilis tentang kronologi kasusnya sambil menyindir para pelaku yang masih bebas, meski korban sudah melapor ke pihak kampus hingga ke polisi.

“Bantu UP kasus pelecehan di FK predatornya masih bebas. Korban sudah lapor lapor ke prodi, fakultas, rektorat, satgas, polda, tp pelaku masih bebas uaf!,” tulis @andalasfess dalam thread twitter.

Dalam twit viral yang diunggah salah satu akun Twitter, kedua terduga pelaku saling mengirim video korban. Pelecehan dilakukan ketika korban tertidur di kos.

Sementara itu menurut Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kepolisian Daerah Polda Sumbar Kombes Pol Andry Kurniawan mengatakan, pasangan kekasih tersebut belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ditetapkan tersangka. Kita segera menggelar perkara dulu ya,” ujarnya, Minggu (26/2/2023).

Menurut Kombes Andry Kurniawan, polisi bakal melakukan gelar perkara untuk memutuskan kelanjutan kasus ini. “Kita terus mengembangkan kasus tersebut. Ada 8 korban yang melapor,” ungkap Andry.

Tak sekedar pelecehan, keduanya juga diduga memiliki perilaku seksual menyimpang. Keduanya saling bertukar konten berisi foto dan video vulgar teman-temannya sendiri yang diambil secara diam-diam demi memuaskan hasrat.**

Sumber: ruang politik




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved