Senin, 31/08/20
 
Akhmad Mujahidin Eks Rektor UIN (Suska) Riau Jalani Sidang Perdana di PN Pekanbaru.

Derry | Hukum
Jumat, 04/11/2022 - 21:18:20 WIB
eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, jalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru. (foto:ist)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com — Diduga terjerat tindak pidana korupsi pengadaan jaringan internet, Akhmad Mujahidin, eks Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Syarif Kasim (Suska) Riau, menjalani  sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Kamis (3/11) sore.

Mujahidin yang diduga melaukan korupsi pengadaan jaringan internet  tahun 2020 hingga 2021 disebut merugikan negara sebesar Rp3 miliar lebih. Perbuatan terdakwa disebut-sebut menguntungkan Benny Sukma Negara, sebagai pihak ketiga.

Mujahidin mengikuti jalannya sidang secara virtual di Rutan Sialang Bungkuk, Pekanbaru. Agenda sidang perdana pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum (JPU), Dewi Sinta Dame. Dalam BAP yang dibacakan, sekitar 2019 hingga 2020, terdakwa melakukan kolusi dan ikut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan internet.

"Untuk pengadaan dianggarkan dana Rp2.940.000.000 dan untuk pengadaan jaringan internet bulan Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp734 juta," sebut JPU.

Dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut dianggarkan untuk kegiatan Pengadaan Jaringan Internet UIN Suska yang ditayangkan pada aplikasi SIRUP (Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan) LKPP dengan metode pemilihan e-purchasing.

Dalam pelaksanannya, tidak semua layanan atau prestasi dilaksanakan atau terealisasi setiap bulannya. Di antaranya, layanan Maintenance Fiber Optic antar gedung. Begitu juga dengan Layanan Pergantian Baterry Pack untuk server, juga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Pihak UIN Suska hanya menerima kiriman Battery Pack untuk server sedangkan realisasi pergantian battery pack tidak ada sebagaimana dalam kontrak berlangganan.

" Perbuatan terdakwa menguntungkan Benny Sukma Negara, serta menimbulkan kerugian pada UIN Suska Riau," kata Dame.**






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved