Senin, 31/08/20
 
Polres Inhil Tangkap Pelaku Pembakaran Lahan di Keritang

Beni | Hukum
Jumat, 15/04/2022 - 00:18:52 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
TEMBILAHAN,Riaueksis.com - Polres Inhil berhasil mengungkap pelaku pembakaran lahan di Parit Matiro Deceng, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, Kabupaten Inhil, Riau.

Pelaku berinisial Ds (51) saat ini sudah ditangkap Polsek Keritang dan diserahkan ke Polres Inhil. Kapolres Inhil, AKBP Dian Setyawan melalui Kasat Reskrim, AKP Amru Abdullah, mengatakan saat ini pelaku yang telah diamankan berada di Mapolres Inhil untuk dimintai keterangan. Dimana pelaku diduga melakukan pembakaran hutan lebih kurang 50 hektar.

“ Kami sudah tangkap pelaku. karena membakar lahan seluas lebih kurang 50 hektar di wilayah hukum Polres Inhil,” ujarnya.

AKP Amru Abdullah, mengatakan penangkapan para pelaku tersebut berdasarkan laporan yang diterima adanya titik hotspot yang terpantau Satelite NOAA20 sumber NASA melalui aplikasi Lancang Kuning di Parit Matiro Deceng, Desa Pancur, Kecamatan Keritang, pada 30 Maret 2022 lalu. Petugas langsung mengecek ke lokasi kejadian. Di sana (di lokasi kejadian) ternyata benar adanya kebakaran lahan.

" Selain mengamankan pelaku karhutla, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti kayu yang digunakan untuk membakar lahan," ungkapnya.

Kepada masyarakat Inhil, kami imbau agar tidak membakar lahan. Dalam kasus tersebut, pelaku terancam dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran selama. Hukuman penjaranya paling lama 10 tahun.**




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved