Senin, 31/08/20
 
Direktur Ais : Nilai 1,45 Milyar itu Termasuk Kecil untuk Pengacara Nasionnal

Beni | Hukum
Rabu, 02/03/2022 - 23:22:39 WIB
Konferensi Pers Bank Riau Kepri dengan media, Rabu (2/2/22).(len)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com-Bank riau kepri perkenalkan pengacara dari Jakarta yang mereka kontrak untuk menangani kasus-kasus hukum BRK, yakni Anang Iskandar Syndicate (AIS) Law Fir. Kantor Hukum AIS kabarnya dikontrak Rp 1,45 miliar selama satu tahun. 

" Ini mungkin bukan soal nilai kontrak ya, tapi sebagai asset nasional kebanggaan masyarakat Riau,  BRK tentu punya kriteria dan standar dalam memilih pengacara. Dan saya kira wajar mereka memilih menggunakan pengacara nasional," ujar Direktur AIS Rini Prihandayani. Untuk menjadi kuasa hukum BRK, AIS menurut Rini juga mengikuti proses yang tidak mudah. Harus menunggu dua tahun, setelah mengajukan penawaran jasa pengacara, dan juga bersaing dengan sejumlah pengacara baik lokal maupun nasional.

Menurut Rini Prihandayani, nilai kontrak Rp 1,45 miliar setahun untuk pengacara nasional termasuk angka yang kecil. "Itu termasuk angka yang sangat kecil. Mungkin pengacara lokal bisa saja mematok harga perkasus sampai R300 juta hingga kalau ada beberapa kasus dalam setahun nilainya bisa lebih besar. Nah, mungkin itu salah satunya yang menjadi pertimbangan pihak BRK," ujarnya. Diantara yang menjadi kewajiban AIS sebagai kuasa hukum BRK selain mendampingi kasus-kasus hukum adalah, memberikan legal opini atau pendapat-pendapat hukum pada BRK, terkait berbagai persoalan yang dihadapi. 

Termasuk pendampingan terhadap pemberitaan negatif PT Bank Riaukepri yang mengandung unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan klien. Untuk hal yang satu ini, AIS Law Firm juga sudah melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanisme yang ada.

BRK Bungkam

Sayangnya ketika ditanya standar penilaian BRK dalam memilih pengacara, hingga harus menggunakan jasa kuasa hukum dari Jakarta, pihak BRK tak bersedia menjawab. 

" Riau memiliki sederet pengacara hebat seperti Ramlan Comel, Taufik Arrakhman dan Eva Nora yang juga sudah menangani kasus-kasus besar berskala nasional. Apa mereka tidak kualifait menurut BRK?," tanya wartawan. Sayangnya BRK yang diwakili Edi Wadhana tak mau menanggapi pertanyaan wartawan. Pihak BRK bungkam, bergeming di tempat duduknya.

Sementara itu dalam rilisnya, AIS (Anang Iskandar Syndicate) Law Firm mengatakan, konferensi pers ini untuk memperkenalkan AIS Law Firm. Sayangnya Komisaris Jenderal Polisi (Purnawirawan) Anang Iskandar, SIK SH MH yang merupakan Owner langsung dari AIS Law Firm ini tidak hadir karena masih pemulihan pasca sembuh dari Covid-19.

" Kami AIS Law Firm yang berkantor di Jakarta merupakan pengacara tetap PT Bank Riau Kepri sesuai dengan masa perjanjian kerjasama yang tertuang dalam surat Nomor: 057/PKS/2021 dan Nomor: 133/PJPT-AIS/XI/2021," ujar Rini Prihandayani.

Profesionalisme kerja AIS Law Firm memang menjadi pertimbangan utama PT Bank Riau Kepri menjatuhkan pilihan kepada AIS sebagai kuasa hukum, sebut Rini. Sejak penandatanganan perjanjian kerjasama tiga bulan lalu, AIS cepat tanggap dalam penanganan perkara hukum terhadap PT. BANK RIAU KEPRI. Dalam kasus-kasus yang berhubungan dengan unsur fitnah, pencemaran nama baik, serta merugikan klien dengan media, AIS melakukan kordinasi dengan Dewan Pers mengenai mekanisme yang ada, sehingga tidak salah langkah dalam penyelesaiannya.

" Sebagai informasi AIS sudah melakukan investigasi terhadap aksi demo yang dilaksanakan di Jakarta oleh oknum pemuda atau mahasiswa Riau. Ternyata aksi-aksi demo yang dijalankan di Jakarta bukan dari pemuda atau mahasiswa Riau dan kami akan menindaklanjuti dengan pelaporan karena sudah menyangkut tindak pidana. Begitu juga dengan yang baru-baru terjadi, terkait beredarnya dokumen intern AIS dan BRK soal kerjasama dan besaran harga pengacara yang fantastis dan lainnya, kami akan menindaklanjuti adanya dokumen-dokumen milik kami, yakni AIS dan BRK yang beredar tadi. Itu jelas melanggar UU ITE," jelas Rini.

AIS berharap kehadiran insan pers  dalam konfrensi pers ni akan mempererat kemitraan media dengan Bank Riau Kepri. Pers di Riau diyakini turut mendukung konversi Bank Riau Kepri menjadi Bank Umum Syariah.  

" Insyaa Allah dengan kerja sama yang baik dengan kawan kawan media semua, ke depan BRK jauh lebih baik dan kuat," Rini mengakhiri. **






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved