Senin, 31/08/20
 
Kejari Kuansing Lakukan Pendalaman Kasus Tiga Pilar

| Hukum
Selasa, 30/11/2021 - 14:12:12 WIB
Kepala Kejari Kuansing Hadiman
TERKAIT:
   
 
KUANSING, Riau eksis.com- Sekarang, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) inj terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi tiga pilar di Kabupaten Kuansing. Hal itupun dengan pendalaman pemanggilan pada sejumlah saksi. 

Ini, ditegaskan Kepala Kajari Kuansing Hadiman kepada wartawan. Dikatakan dia, bahwa pihaknya terus menggesa penuntasanya kasus pasar tradisional berbasis modern dan hotel kuansing yang masuk dalam mega proyek tiga pilar tersebut. Pihaknya mengaku lagi menyusun pemanggilan saksi-saksi lain yang akan diperiksa terkait kasus pasar modern.

''Ya lagi disusun pemanggilan saksi-saksi itu,'' ujar Hadiman. Dijelaskan Hadiman pihaknya sudah melakukan langkah-langkah yang sesuai dengan mekanisme hukum untuk penuntasan kasus ini. 

Segala bukti dan keterangan saksi-saksi sebelumnya sudah dikumpulkan dan sudah mendapat titik terang arah kasus ini, namun akan terus didalami hingga mendapatkan dua alat bukti kongkrit untuk menjerat tersangkanya. 

"'Kita lakukan sesuai denganmekanisme hukum yang berlaku. Pendalaman terus dilakukan untuk mendapatkan dua alat bukti dan ini sudah ada titik terangnya,''' jelas Hadiman

Hadiman juga menyebutkan,  pihaknya juga sudah mendalami isi surat dari Mendagri terkait pembangunan proyek tiga pilar tersebut. Sejumlah saksi yang dianggap mengetahui isi surat Mendagri itu didalam upaya pemanggilan dimintai keterangannya.

Tak hanya itu, Hadiman juga optimis jika kasus yang sedang ditangani itu akan selesai sebelum akhir tahun 2021 ini. Sebab, banyak pernyataan-pernyataan dari masyarakat Kuansing yang ingin kasus ini segera diselesaikan. Karena sudah lama mangkrak dan tidak ada mem memberi manfaat ke masyarakat Kuansing pada umumnya.

"Segala sesuatu sudah kita dalami dan diperiksa. Termasuk isi surat dari Mendagri itu. Sebelum akhir tahun ini kita optimis bisa menetapkan menyelesaikannya,'' pungkas Hadiman.

Untuk diketahui, proyek tiga pilar seperti PasarTradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli selaku Wakil Bupatinya saat itu.

Sementara Indra Agus selaku Kepala Bappeda. Sedangkan Bupati non aktif saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu tercatat sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai Rp44 miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 miliar dan Rp41 miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp5 miliar untuk Pasar, Rp8 miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 miliar untuk UNIKS. Namun hingga saat ini pembangunan tiga proyek itu tak kunjung tuntas dan mangkrak. (Lis)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved