Senin, 31/08/20
 
Alamaak, Kakek Pemilik 19 Paket Sabu dibekuk Polres Siak

Derry | Hukum
Jumat, 26/11/2021 - 17:06:32 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com -Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Membekuk seorang kakek ( SL) berusia 61 tahun
Warga Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang itu karena diduga mengedarkan 4,01 gram shabu.

Menurut Kasatresnarkoba Polres Siak AKP Jailani, penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat. Dimana  sering terjadi transaksi sabu di Jalan lintas Perawang-Minas Km 11, Kecamatan Tualang.

Kemudian Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani menurunkan personil Sat Res Narkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA Muslim untuk melakukan penyelidikan. Saat  dilakukan penyelidikan Senin, 22 November 2021 sekitar pukul 11.30 WIB, personil melihat seorang laki-laki dengan ciri yang sama seperti yang diinformasikan masyarakat.

" Pria ini sedang berada di Jalan Lintas Perawang-Minas Km 11 Kecamatan Tualang," kata AKP Jailani Kamis (25/11).

Saat didatangi dan dilakukan penggeledahan pada pria inisial SL tersebut  ditemukan sembilan belas paket sabu di dalam kantong celana SL. Ia mengaku sabu tersebut miliknya yang ia dapatkan dari IP (DPO)

" Kemudian  SL dan barang bukti dibawa ke Polres Siak guna proses lebih lanjut," tutupnya.(Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved