Senin, 31/08/20
 
Hakim Dahlan Tidak Permasalah Kejari Kuansing Ajukan Perlawanan

| Hukum
Selasa, 23/11/2021 - 09:43:34 WIB
Hakim Dahlan Tidak Permasalah Kejari Kuansing Ajukan Perlawanan 
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) telah mengajukan  perlawanan (verzet) atas putusan sela di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru atas bebasnya Indra Agus Lukman.

Majelis hakim yang diketuai Dahlan, membebaskan Indra Agus Lukman dari dakwaan dugaan korupsi kegiatan Bimtek dan Pembinaan Bidang Pertambangan serta akselerasi di Dinas ESDM Kuansing ke Provinsi Bangka Belitung 2013-2014.

Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Riau itu dikeluarkan dari Lapas Kelas IIB Teluk Kuantan tak lama putusan hakim dibacakan Kamis (18/11/2021). Ia menghirup udara bebas.

Menanggapi upaya verzet dilakukan JPU dari Kejari Kuansing itu, Dahlan selaku Ketua Pengadilan Negeri Pekanbaru mengatakan, jika hal itu merupakan wewenang dari jaksa. Pihaknya tidak bisa mengintervensi lebih jauh terkait upaya verzet yang diajukan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru itu.

"Upaya verzet itu tidak masalah. Itu adalah hak mereka," ucap Dahlan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Pekanbaru.

Dahlan menyebut, upaya verzet atas putusan sela hakim itu juga sudah diatur dalam KUHAP. Pendaftaran verzet itu melalui Pengadilan Negeri Pekanbaru dan diteruskan ke Pengadilan Tinggi Pekanbaru.

"Nanti kan yang memutuskan tetap di Pengadilan Tinggi. Jadi tidak masalah dengan verzet itu," tutur Dahlan.

Sebelumnya, JPU dari Kejari Kuansing Imam Hidayat  telah mendaftarkan akta  permohonan perlawanan (verzet) atas putusan sela hakim terhadap Indra Agus, Jumat (19/11/21). Permohonan perlawanan terhadap putusan sela dengan nomor 24/Akta.Pid.Sus.-TPK/2021/PN.Pbr Verzet itu dilayangkan setelah majelis hakim dalam putusan selanya menerima eksepsi (keberatan) yang diajukan kuasa hukum Indra atas dakwaan JPU. (Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved