Senin, 31/08/20
 
Petani KOPSA M Ini Buat Pernyataan Klarifikasi Statmen Mantan Ketua Anthony Hamzah

| Hukum
Minggu, 21/11/2021 - 10:11:12 WIB
Kebun sawit Kopsa M
TERKAIT:
   
 
KAMPAR, Riau eksis.com- Hingga saat ini, satu orang tersangka kasus dugaan pengrusakanya di PT Langgam Harnuni, yakni, Anthony Hamzah yang disebut itu ni masih bebas berkeliaran.

Padahal, diketahui Polres Kampar telah  melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Kopsa M tersebut telah sebagai tersangka, kemudian dua orang tersangka lain divonis di pengadilan. 

Tetapi saat ini, Anthony Hamzah belum memenuhi panggilan kepolisian. Petani merasa difitnah, dikarena alasanya dari  Anthony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik KOPSA M. Ini membuat petani ngin berjumpa dengan Anthony Hamzah untuk minta klarifikasi dan pertanggungjawabannya. 

"Bahwa terkait nama dan lahan diklaim oleh Anthony Hamzah berada di lahan perusahaan lain. Itu merupa pernyataan tidak benar. Anthony Hamzah, kamu itu jangan bersembunyi melapor ke mana-mana, jika berani jumpai kami di lahan KOPSA,” ujar Basrial salah satu petani.

Petani sudah sangat merasa risih, juga terganggu dengan praktik kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa M dan umumnya warga di Pangkalanbaru ingin mengetahui keberadaan Anthony Hamzah. Sehingga, petani Kopsa M ini sudah buat pernyataan di atas materai dan diperiksa penyidik Polda Riau

"Beberapa orang dari kami petani Kopsa M, membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau. Bahwa lahan yang diklaim terletak di luar areal KKPA Kopsa M, dituduh ke perusahaan PT Langgam Harmuni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih," katanya.

Lebih lanjut petani Kopsa M ini berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 ha itu, dan sehingga petani tidak terlantar lagi halnya yang seperti 3 bulan belakangan ini. Dikarenakan tidak terurus ahan sawit milik Kopsa M, tidak digajinya para petani sehingga ini harus ditalangi oleh PTPN V. 

Sebagaimana diketahui, sebelumnya itu, pihak Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin sebagai Pembina Koperasi Kopsa M, juga mempertanyakan keberadaanya Anthony Hamzah, serta mengharapkan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepengurusannya. Terutama mengakhiri  permasalahan di Kopsa M ini. (Lis)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved