Petani KOPSA M Ini Buat Pernyataan Klarifikasi Statmen Mantan Ketua Anthony Hamzah
| Hukum
Minggu, 21/11/2021 - 10:11:12 WIB
|
Kebun sawit Kopsa M |
TERKAIT:
KAMPAR, Riau eksis.com- Hingga saat ini, satu orang tersangka kasus dugaan pengrusakanya di PT Langgam Harnuni, yakni, Anthony Hamzah yang disebut itu ni masih bebas berkeliaran.
Padahal, diketahui Polres Kampar telah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali dan juga telah menetapkan mantan Ketua Koperasi Kopsa M tersebut telah sebagai tersangka, kemudian dua orang tersangka lain divonis di pengadilan.
Tetapi saat ini, Anthony Hamzah belum memenuhi panggilan kepolisian. Petani merasa difitnah, dikarena alasanya dari Anthony Hamzah bahwa lahan di lokasi pengrusakan adalah milik KOPSA M. Ini membuat petani ngin berjumpa dengan Anthony Hamzah untuk minta klarifikasi dan pertanggungjawabannya.
"Bahwa terkait nama dan lahan diklaim oleh Anthony Hamzah berada di lahan perusahaan lain. Itu merupa pernyataan tidak benar. Anthony Hamzah, kamu itu jangan bersembunyi melapor ke mana-mana, jika berani jumpai kami di lahan KOPSA,” ujar Basrial salah satu petani.
Petani sudah sangat merasa risih, juga terganggu dengan praktik kebohongan yang sangat merugikan petani Kopsa M dan umumnya warga di Pangkalanbaru ingin mengetahui keberadaan Anthony Hamzah. Sehingga, petani Kopsa M ini sudah buat pernyataan di atas materai dan diperiksa penyidik Polda Riau
"Beberapa orang dari kami petani Kopsa M, membuat pernyataan diatas materai dan sudah diperiksa oleh penyidik Polda Riau. Bahwa lahan yang diklaim terletak di luar areal KKPA Kopsa M, dituduh ke perusahaan PT Langgam Harmuni tidak benar dan lahan tersebut tidak tumpang tindih," katanya.
Lebih lanjut petani Kopsa M ini berharap dapat menjalankan aktifitas perkebunan seluas 1.650 ha itu, dan sehingga petani tidak terlantar lagi halnya yang seperti 3 bulan belakangan ini. Dikarenakan tidak terurus ahan sawit milik Kopsa M, tidak digajinya para petani sehingga ini harus ditalangi oleh PTPN V.
Sebagaimana diketahui, sebelumnya itu, pihak Kepala Desa Pangkalan Baru Yusri Erwin sebagai Pembina Koperasi Kopsa M, juga mempertanyakan keberadaanya Anthony Hamzah, serta mengharapkan untuk dapat mempertanggungjawabkan kepengurusannya. Terutama mengakhiri permasalahan di Kopsa M ini. (Lis)