Senin, 31/08/20
 
Polda Tetapkan Dekan Fisipol Unri jadi Tersangka Kasus Pelecehan Seksual

| Hukum
Kamis, 18/11/2021 - 09:08:34 WIB
Dekan Fisipol Unri SH
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Setakat ini pihak Kepolisian Daerah (Polda) Riau resmi menetapkan Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka dalam kasus dugaan pelecehan seksual. Itu setelah penyidik melakukan serangkaianya pemeriksaan serta gelar perkara sejak awal kasus ini bergulir. 

Demikian diungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto, Kamis (18/11/21). Selain penetapan status tersangka, penyidik, dikatakan Sunarto telah mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada kejaksaan. 

"Setelah melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," tutur Sunarto. Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil serta memeriksa Dekan Fisip Unri, SH sebagai tersangka.  (Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved