Senin, 31/08/20
 
Kasus Dugaan Pelecehan Seksual di Unri, Mabes Polri Turun Tangan

| Hukum
Senin, 15/11/2021 - 13:15:00 WIB
Syafri Harto
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Syafri Harto, Dekan FISIP Universitas Riau (Unri) bakal fiperiksa menggunakan alat lie detector. Hal terkait kasus dugaanya pelecehan seksual.

Demikian disebut Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto menjawab wartawan. Ia menyatakan, kni kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi di Kampus Unri sudah sampai ditahap penyidikan.

"Polisi, dalam hal ini yang menangani kasus itu Polda Riau, terus mendalami Syafri Harto sebagai terlapor atas kasus dugaan pelecehan seksual. Dan halnya pemeriksaan menggunakan pendeteksi kebohongan atau lie detector dilakukan penyidik Mabes Polri," katanya.

Sunarto mengatakan, bahkan, personel dari Mabes Polri turun ke Riau ikut serta menjalankan pemeriksaan. Untuk disaat ini, sebutnya, selain itu Polda Riau juga sudah memeriksa sebanyak 11 saksi dalam kasus pelecehan seksual yang terjadi di Unri.

Selain Syafri Harto, 11 saksi lain yang diperiksa yaitu staf dekan, ketua jurusan, dosen hingga pihak keamanan di kantor Dekan FISIP.  Seluruhnya diperiksa terkait dugaan pelecehan seksual dilaporkan L. Polda Riau juga sudah melakukan penyegelan terhadap ruang Dekan FISIP Unri. (Nisa)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved