Senin, 31/08/20
 
Polisi Ringkus Empat Pengedar Sabu Tarkam di Bengkalis

| Hukum
Minggu, 14/11/2021 - 13:39:12 WIB
Tersangka pengedar narkotika
TERKAIT:
   
 
BENGKALIS, Riau eksis.com- Tim Satres Narkoba dari Polres Bengkalis, berhasil ringkus empat terduga pengedar sabu Antar Kampung (Tarkam) yang sudah meresahkan masyarakat. Barang bukti turut disita petugas. 

Penangkapan itu di wilayah Bengkalis dan Bantan dari lokasi yang berbeda, Kamis (11/11/21). Selain meringkus para pelaku, Tim Satres Narkoba juga mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya paket sabu-sabu 0,31 gram dan 2,85 gram siap edar.

Kepada wartawan, Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan, S.I.K, M.T melalui P.S. Kasatres Narkoba Iptu Tony Armando, S.E mengatakan, para pelaku diamankan setelah terungkap pada hari Kamis (11/11/21) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas meringkus satu tersangka S alias Anto (39), warga Desa Jangkang, Kecamatan Bantan di Jalan Kelapapati Gg. Industri.

Pengungkapan oleh petugas berhasil menyita 0,31 gram, kertas pembungkus sabu-sabu, serta dua unit Ponsel. "Tim bersama Bhabinkamtibmas, mencurigai S yang selalu melakukan transaksi narkotika, kemudian tim melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus tersangka berikut barang bukti," ungkap Iptu Tony.

Tidak sampai disitu, sambung Iptu Tony, tiga terduga pengedar lainnya kembali diringkus setelah Anto mengaku barang bukti diperoleh dari tersangka lainnya, yakni IS alias Am (22), juga warga Desa Jangkang. Petugas kemudian mengejar tersangka Am, berhasil diringkus Jumat (12/11/21) sekitra pukul 09.00 WIB di Desa Jangkang, menyita barang bukti sabu-sabu berat kotor 2,85 gram.

Tidak hanya, Am petugas juga ringkus dua tersangka lainnya diduga terlibat, yaitu D alias Soho (40), berdomisili di Desa Bantan Tua dan tersangka S alias Ujang (42), juga termasuk warga Desa Jangkang.

"Peran tersangka Am sebagai pengedar, serta tersangka Soho mengakui sabu-sabu itu miliknya didapat dari tersangka S alis Ujang. Dan tersangka S alias Ujang ini mengakui barang bukti itu tersebut miliknya yang didapat dari A yang DPO. Tiga tersangka ini jaringan pengedar di Kota Bengkalis dan desa lainnya," katanya. (Asih)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved