JAKARTA, Riau eksis.com- Kekerasan seksual di Kampus, sesuai pendataan Mendikbudristek ada pengakuan pihak dosen dari seluruh Indonesia sebanyak 77 persen mengakui kekerasan seksual pernah terjadi di kampus.
Hal itu disampaikan Mendikbudristek Nadiem Makarim kepada wartawan. Ia mengatakan, data tersebut peroleh dari Ditjen Diktiristek.
"Kita melakukan survei kepada dosen, bukan mahasiswa. Kalau mahasiswa mungkin angkanya lebih besar lagi, kita menanyakan dosen-dosen kita, apakah kekerasan seksual pernah terjadi di kampus Anda. 77 Persen merespons ya, kekerasan seksual pernah terjadi di kampus kita," ujarnya.
Nadiem melanjutkan, dari jumlah tersebut, angka 63 persen kasus kekerasan seksual yang tidak dilaporkan. Dia bilang, fenomena kekerasan seksual di lingkungan kampus seperti gunung es.
"Jadi kita dalami fenomena gunung es yang kalau kita garuk-garuk sedikit saja, fenomena kekerasan seksual ini sudah di semua kampus, sudah ada situasi ini," ujarnya dilansir detikcom.
Maka dari itu, Nadiem membuat Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 sebagai cara pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di kampus. Dia ingin negara melindungi dosen dan mahasiswa terlindungi dari tindakan asusila.
"Dan itulah alasannya kita harus mengambil posisi sebagai pemerintah untuk melindungi mahasiswa mahasiswa, dosen dosen dan tenaga pendidik kita dari kekerasan seksual," pungkasnya. (Red)