Senin, 31/08/20
 
Ratusan Petani Kopsa-M Tuntut Anthony Bayarkan Hak

| Hukum
Senin, 08/11/2021 - 16:54:12 WIB
Ratusan Petani Kopsa-M Tuntut Anthony Bayarkan Hak
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riau eksis.com- Kendati sebelumnya sudah ada ditalangi pihak PTPN V, tapi hal itu belum sesuai akan hak ratusan anggota di Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) tersebut. Maka itu, meminta Anthony Hamzah membayar hak mereka.

Sebagaimana pantauan lapangan, hari Senin (8/11/2021), di depan Balai Desa Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar. Ratusan orang aksi damai ini membubuhkan tanda tangan diwarnai dengan aksi cap jempol darah pada sehelai kain putih.

Pada bagian atas kain tersebut tertulis "Pulanglah Anthony, Bayarkan Hak Kami". Bukan meminta dosen di Universitas Riau itu kembali mengurus koperasi, melainkan anggota menagih hak mereka yang sudah beberapa lama terabaikan.

Aksi ini merupakan bentuk jeritan hati ratusan petani kesulitan menyambung hidup akibat kebun tidak terurus serta hasil panen yang tak pernah dibayarkan pasca raibnya Anthony Hamzah, Oknum Ketua Kopsa-M dari kubu kepengurusan lama itu yang telah menghilang selama beberapa bulan terakhir.

Hal serupa sebelumnya juga dirasakan oleh puluhan pekerja sawit di Kopsa-M. Tapi kini mereka sudah menghela napas yang karena mendapat talangan dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) V Rp233 juta lebih.

Kini, petani juga berharap serupa dan sudah mendapat sinyal bantuan dari perusahaan perkebunan milik negara itu. Puluhan anggota sudah datang ke balai itu membawa kartu anggota dan mendaftar untuk mendapatkan talangan serupa.

Pengakuan petani sawit anggota Kopsa-M, sudah beberapa bulan mereka tidak menerima haknya. Uang pembayaran sudah ada tapi tertahan di rekening Anthony dan dirinya tak mau mencairkan.

Anggota sudah berusaha menemui Anthony, bahkan sampai ke rumahnya di Pekanbaru, tapi tak pernah berhasil. Bendahara Kopsa-M bahkan juga ditemui tapi mengaku sudah mengundurkan diri.

Tak dapat dipungkiri, kini memang terjadi konflik internal di Kopsa-M. Anthony sudah tidak diakui lagi sebagai ketua karena anggota melakukan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB).

Anggota Kopsa-M, Muhammad Rifai, menyebut bahwa Anthony tidak pernah sajikan laporanya pertanggungjawaban (LPJ) sejak tahun 2019. "Kami ini, akan meminta jasa auditor eksternal untuk membongkar yang kalian sembunyikan," kata Rifai.

Sementara itu, Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusry Erwin menjelaskan, keadaan di Kopsa-M membuat kebun plasma itu bermitra dengan PTPN V tidak terurus. Begitu juga hal dengan gaji dan hak-hak anggota lainnya. Bahkan ada dari petani itu yang ingin mencuri berondolan sawit untuk menyambung hidup.

Yusry ini menjelaskan, Anthony menjadi Ketua pada tahun 2016. Entah tak tahu bagaimana prosesnya, Anthony duduk karena dirinya tidak berdomisili di desa atau masuk sebagai anggota luar biasa.
"Dia (Anthony), tidak terdaftar di SHM, setelah itu (beberapa tahun kemudian) dia tidak pernah ke sini lagi sehingga mengabaikan tanggungjawabnya," kata Yusry.

Kealpaan Anthony membuat pekerjaan kebun tidak terurus. Petani juga sulit masuk ke kebun dikarena ada sejumlah parit penghalang yang baru saja digali orang tak bertanggung jawab. Mungkin ini pelaku ingin desa kacau.

Yusry menjelaskan, sejak terjadi konflik kepengurusan ini, maka pihaknya sering mencarikan solusi. Anthony juga pernah diundang, tetapi ini tidak pernah datang. Bahkan belakangan itu ada hembuskan berbagai isu tak sedap atas dirinya. "Hal sangat sedih saya, sebagai kepala desa ini sering dilaporkan ke penegak hukum tentang pembangunan," terang Yusry.

Yusry menjelaskan, Kopsa-M punya 1.650 hektare lahan. Yang sementara anggotanya ada 825 kepala keluarga dan bermitra dengan PTPN V sebagai bapak angkatan (kebun plasma). Dan kesempatan itu, Yusry membantah hal PTPN V merampas dari ribuan hektare ratusan warga di sana. Pasalnya selama ini PTPN V menampung hasil panen karena kemitraan tadi.

"Bahkan disaat pekerja Kopsa-M tidak gajian, ada dana talangan sementara itu dari PTPN V. Tapi, si Anthony tidak ada pernah kelihatan. Saat ini Kopsa-M ada  hutang ke Bank Mandiri. Ada kewajiban membayar angsuran setiap bulan tapi tidak pernah dilakukan pengurus Kopsa-M versi lama. Tapi PTPN V saat ini yang membayar, membantu hutang koperasi," kata Yusry.

Yusry berharap pengurus lama Kopsa-M segera menyelesaikan hak pekerja dan petani anggota. Pasalnya itu, jabatanya  Anthony sesuai dengan periode tinggal satu bulan lagi. "Datanglah ke sini, serta bayarkan hak petani," jelas Yusry seraya menambahkan tidak tahu keberadaanya Anthony itu pasca perkara penyerangan karyawan PT Langgam Harmuni. (Lis)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved