Senin, 31/08/20
 
Sopir Travel Rudapaksa Gadis 19 Tahun Di Kapal Penyeberangan

| Hukum
Minggu, 07/11/2021 - 13:51:12 WIB
Pelaku rudapaksa gadis 19 tahun ditangkap
TERKAIT:
   
 
LAMPUNG, Riau eksis.com- Sopir travel pelaku rudapaksa, pada seorang gadis berusia 19 tahun didalam mobil di atas kapal penyeberangan Merak-Bakauheni, ditangkap polisi. Feb, demikian si pelaku ini sudah ditangkap polisi.

Dikutip dari Inews.id, Kapolres Lampung Selatan AKBP Edwin, mengatakan, sang  pelaku rudapaksa tersebut merupakan sopir travel jurusan Jakarta-Lampung yang ditumpangi korban. ''Tersangka inisial FEB (26). Korban perempuan itu berusia 19 tahun,'' ujar AKBP Edwin.

Dituturkan Edwin, aksi menggauli paksa itu terjadi setelah penumpang lain turun dari mobil. Sedangkan korban ditahan pelaku, diminta pindah ke kursi bagian belakang. Saat di belakang itu, korban dirudapaksa pelaku.

Maka korban lalu melaporkan peristiwa rudapaksa itu pada polisi, setibanya di Bakauheni. Sehingga pelaku ditangkap Unit Reskrim KSKP Bakauheni. Bahkan, tersangka tak mengelak atas tuduhan memggauli paksa itu. Dia mengaku tak kuat menahan syahwat sehingga nekat merudapaksa korban.

''Dia melakukan perbuatan itu, dikarena tidak bisa menahan nafsu syahwatnya melihat bentuknya tubuh korban,'' kata  Kapolres. Atas perbuatannya ity, warga Tanjung Jabung Lampung Timur sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 258 KUHP, terancam hingga 12 tahun penjara. (Red)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved