Senin, 31/08/20
 
JS,Siram Kekasihnya Dengan air Keras Karena Tak Mau Diajak Jalan

Derry | Hukum
Senin, 01/11/2021 - 09:45:50 WIB
Foto ilustrasi internet
TERKAIT:
   
 
KAMPAR,Riaueksis.com - Pelaku penganiayaan JS  (31)
Ditangkap satuan unit Reskrim Polsek Tapung di Sibolangit Sumatra Utara  karena pelaku melakukan tindak pidana penyiraman air keras kepada kekasihnya Neneng ditemukanat kerjanya di Petapahan.

 jS pelaku penyiraman air keras kepada pacarnya ini yang bekerja sebagai sopir truk ini dilaporkan korban bernama Neneng (24). Neneng tidak terima atas perlakuan pelaku yang menyiram air keras ke punggungnya, saat ia bekerja di Warung Jus di Desa Petapahan pada Minggu (24/10/2021).

Unit Reskrim Polsek Tapung berhasil menangkap pelaku penganiayaan di wilayah Sibolangit Sumatera Utara. Pria inisial JS (31) ini ditangkap empat hari setelah menyiram kekasihnya dengan air keras karena menolak diajak jalan, tepatnya pada Kamis (28/10/2021).

Setelah menerima laporan Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Unit Reskrim Polsek Tapung lakukan penyelidikan dan berupaya mencari terduga pelaku untuk mengungkap kasus ini.

" Pada hari Selasa (26/10/2021), Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa tersangka JS berada di wilayah Sunggal Kecamatan Kampung Lalang Sumatera Utara." Ujar Kapolsek Tapung Kompol Sumarno, Minggu (31/10/2021).

Selanjutnya Kapolsek Tapung perintahkan Panit Reskrim Iptu Lambok Hendriko SH berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Kampar AKP Bery Juana Putra SIK untuk tindak lanjut pencarian tersangka JS ini.

Kemudian Rabu (27/10/2021)  Panit Reskrim IPTU Lambok Hendriko beserta 2 orang anggota Opsnal Polsek Tapung berangkat ke Sumatera Utara untuk mencari pelaku.

Pada hari Kamis (28/10/2021) sekitar pukul 09.00 WIB, Tim tiba di Medan dan melakukan koordinasi dengan Iptu Viktor selaku Katim Opsnal Poldasu.

Sekira pukul 12.00 WIB pada hari itu juga, diketahui keberadaan tersangka di Daerah Martelu Kecamatan Sibolangit dan Tim langsung berangkat ke lokasi mengejar pelaku. Pada pukul 13.00 WIB tepatnya di Jalan Jamin Ginting Kelurahan Martelu Kecamatan Sibolangit, ditemukan tersangka JS sedang duduk di sebuah truk dan langsung menangkapnya.

" Saat diinterogasi petugas, tersangka JS mengakui semua perbuatannya. Kemudian pada Jumat pagi (29/10/2021) Tim kembali ke Polsek Tapung dengan membawa tersangka lewat jalur darat." Kata Sumarno.

Saat ini JS telah meringkuk di tahanan Polsek Tapung,  tersangka telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.(Nisa)






Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved