Senin, 31/08/20
 
Enam Eks Anggota DPRD Riau Diperiksa KPK, Diduga Korupsi RAPBD 2014-2015

Derry | Hukum
Selasa, 26/10/2021 - 22:50:28 WIB
Foto: mantan ketua DPRD Riau Johar Firdaus, bersama mantan Bupati Rohul Suparman sewaktu mengikuti persidangan Tipikor di PN Pekanbaru ( istimewa)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam eks anggota DPRD Riau periode 2009-2014. Pemeriksaan keenam eks anggota dewan tersebut untuk mendalami kasus dugaan suap pembahasan RAPBD-P tahun anggaran 2014 dan atau RAPBD tahun anggaran 2015. Kasus dugaan suap ini juga menyeret nama mantan Gubernur Riau, Annas "Atuk" Maamun.

Keenam eks anggota dewan tersebut adalah Ahmad Kirjuhari, Gumpita, Johar Firdaus, Iwa Sirwani Bibra, Riki Hariansyah dan Solihin Dahlan. Eks wakil rakyat ini menjalani pemeriksaan KPK di Kantor Direktorat Reskrimsus Polda Riau, Jl. Pattimura No. 13, Pekanbaru, Riau, Selasa (26/10).

"Hari ini memang dilakukan pemeriksaan saksi TPK Suap Pembahasan RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Prov. Riau," jelas Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (26/10).

Seperti yang diberitakan sebelumnya, kasus dugaan suap RAPBD-P TA 2014 dan atau RAPBD TA 2015 Provinsi Riau, yang melibatkan Mantan Gubernur Riau, Annas Maamun kembali dibuka. KPK juga memanggil mantan Ketua DPRD Riau, Suparman yang berstatus sebagai saksi.(Nisa)




Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved