Pria Asal Siak Simpan 9, 79 Gram Sabu Diringkus Polisi
Derry | Hukum
Minggu, 24/10/2021 - 11:40:17 WIB
|
Barang bukti narkoba (istimewa) |
TERKAIT:
PEKANBARU, Riaueksis.com-Seorang pria pengedar narkoba jenis sabu diringkus
Satuan Reserse Narkoba Polres Siak. Pria paruh baya berinisial MS (47) ditangkap dengan kepemilikan sabu berat kotor 9,79 Gram, Jumat (22/10).
Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto, Sik, MH melalui Kasatresnarkoba Polres Siak, AKP Jailani SH mengatakan, "Pelaku MS ditangkap di Jl. Baru Bakal (Simpang Bakal) RT 02 RW 05 Desa Pinang Sebatang, Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Kita mendapat mengenai laporan mengenai MS dari masyarakat."
Kasat Res Narkoba Polres Siak, AKP JAILANI S.H memerintahkan tim opsnal Polres Siak untuk langsung melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan tersebut.
"Dari hasil penyelidikan tim melihat seorang laki-laki dengan gelagat mencurigakan, sekitar pukul 19.00 WIB Jumat malam" ungkap AKP Jailani SH.
Tim opsnal Polres Siak menemui laki-laki berinisial MS tersebut, dan melakukan pengamanan serta penggeledahan. Hasilnya, terdapat satu paket narkotika jenis sabu tersimpan dikotak rokok merek Gudang Garam, di dalam dalam kantong baju. Selain itu, polisi juga menemukan empat paket sabu lainnya dalam plastik yang tersimpan di kantong celana kiri.
" MS mengakui bahwa lima paket yang diduga narkotika jenis shabu ini diperoleh dari seorang laki-laki yang dikenal dengan AN(DPO)." Kasatresnarkoba Polres Siak ini menambahkan.
Dengan kejadian ini, tersangka serta barang bukti dibawa ke Polres Siak untuk proses lebih lanjut.(asih)