Senin, 31/08/20
 
Pemilik Akun Penghina Joko Widodo Telah Berkali Diiingatkan Suami Dan Teman

Putra | Hukum
Jumat, 05/07/2019 - 09:04:52 WIB
Foto Jokowi
TERKAIT:
   
 
RiauEksis.com - Penanganan kasus penghina Jokowi Mumi masih dilakukan Polresta Blitar. Rupanya pemilik akun 'Aida Konveksi' ini tidak hanya sekali ini saja memposting konten berisi ujaran kebencian di medsos. 

Sang suami pun sudah seringkali memperingatkan. Namun peringatan sang suami jika itu bisa melanggar UU ITE tidak dihiraukan. Ida Fitri sang pemilik akun, justru memblokir nomor Whatsapp dan akun medsos suaminya sendiri.

Hal ini terungkap dari keterangan beberapa saksi saat diminta keterangan penyidik Satreskrim Polresta Blitar. Saksi-saksi itu di antaranya teman sekantor sang suami dan beberapa teman dekat Ida Fitri. 

"Jadi dia ini sebenarnya sudah sering diingatkan suami sama teman-teman dekatnya. Tapi tidak dihiraukan. Bahkan WA sama akun FB suaminya diblokir karena memberi peringatan soal itu," kata Kasatreskrim Polresta Blitar AKP Heri Sugiono kepada detikcom saat dikonfirmasi, Jumat (5/7/2019).

Heri menambahkan, beberapa teman Ida yang menemani saat diperiksa di Mapolresta Blitar juga bercerita terkait hal itu. Menurut mereka, Ida kerap memposting ke medsosnya konten bernuansa politis. Apalagi menjelang Pilpres 2019 lalu. 

Hal ini juga dibenarkan Hadi, selaku teman sekantor sang suami. AS, suami Ida, sering mengeluh dengan tindakan istrinya berselancar di dunia maya. 

"Sebelum istrinya dilaporkan polisi ini, suaminya curhat ke saya. Kalau istrinya sering memposting hal-hal sensitif soal politik begitu di medsosnya. Mereka berbeda pandangan soal banyak hal. Gak manut kalau dikasih tahu suaminya," ujar Hadi kepada detikcom. 

Terakhir Ida memposting di akunnya Aida Konveksi, gambar Presiden Jokowi Mumi dan gambar anjing berbaju hakim MK. Setelah postingan itu dilaporkan ke polisi, akun Aida Konveksi milik Ida Fitri kemudian menghilang dari peredaran. 

Kini, Ida Fitri hanya bisa sekarang diam. Dia tinggal menunggu, apakah akan jadi tersangka kasus pelanggaran UU ITE akibat perbuatannya.****(ptr)





Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved