Senin, 31/08/20
 
Pemerintah Tak Bisa Ganti Uang Korban Penipuan Berkedok Investasi

Ridwan Alkalam | Ekonomi
Sabtu, 09/09/2017 - 23:17:13 WIB

TERKAIT:
   
 
BOGOR (riaueksis.com) - Penipuan akibat investasi atau penghimpunan dana beberapa waktu terakhir kembali mencuat. Satuan tugas waspada investasi menegaskan pemerintah tidak bisa bertanggung jawab dan mengganti uang para korban.

Ketua Satgas waspada investasi, Tongam L Tobing mengatakan, saat ini banyak korban penipuan yang kasusnya dihentikan oleh satgas meminta ganti rugi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau pemerintah.

"Banyak korban yang bilang, OJK tanggung jawab dong. Tapi pemerintah itu tidak akan bertanggung jawab karena tidak ada regulasinya," ujar Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Hotel Grand Savero, Bogor, Sabtu (9/9/2017).

Dia menjelaskan, ini juga berlaku untuk korban First Travel, korban koperasi Pandawa atau korban penipuan lainnya.

Pasalnya, satgas waspada investasi kapasitasnya hanya sebagai satuan yang bertugas untuk mengungkap dan melaporkan penipuan berkedok investasi atau penghimpunan dana ke pihak berwajib. "Jadi apabila ada kerugian karena investasi ilegal pemerintah tidak akan menanggung," ujar dia, dilansir detikfinance.com.

Satuan tugas (Satgas) waspada investasi mengimbau kepada masyarakat agar jangan percaya dengan investasi yang memberikan janji di luar batas kewajaran. Masyarakat harus memahami konsep 2 L jika ingin berinvestasi. Yakni Logis dan Legal.

Jadi masyarakat juga harus memperhatikan logis yaitu jangan mudah tergiur dengan imbal hasil investasi yang terlalu besar.

"Jadi kalau ada lembaga atau orang yang menawarkan keuntungan dari investasi yang besar di 10% atau 20% jangan percaya, itu bohong. Deposito saja sekarang di kisaran 6% itu juga dipotong pajak," ujar Tongam dalam acara pelatihan wartawan di Hotel Grand Savero, Bogor, Sabtu (9/9/2017).

Kemudian, masyarakat juga harus waspada jika ada penawaran investasi dengan keuntungan besar tapi berisiko rendah. "Kalau ada yang tawarkan investasi untungnya besar, tapi risikonya rendah atau tidak berisiko. Tinggalkan, yang namanya investasi ya berisiko," ujar dia.

Menurut dia, ini memang masih menjadi masalah di Indonesia adalah masyarakat Indonesia yang mudah tergiur dengan iming-iming imbal hasil yang dijanjikan penipu. (wan)


Dikutip dari: detikfinance.com






Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved