Senin, 31/08/20
 
Besok, Kedai Kopi Kimteng Buka Lagi

Ridwan Alkalam | Ekonomi
Rabu, 02/08/2017 - 12:46:11 WIB

TERKAIT:
   
 
PEKANBARU (riaueksis.com) - Setelah sempat tutup sejak 24 Juli lalu, Kamis (3/8/2017) besok Kedai Kopi Kimteng kembali beroperasi. Kepastian itu didapat dengan terbitnya Sertifikat izin Laik Sehat dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru.

"Surat laik sehat itu kami keluarkan, Senin (31/7). Artinya Kimteng sudah dibolehkan beroperasi lagi sejak rekomendasi tersebut dikeluarkan, " ujar Kadis Kesehatan Pekanbaru, drg Helda S Munir, Selasa (1/8).

Bagi sebagian besar masyarakat terutama para pedagang, jukir, tukang lontong dan lainnya, dibukanya kembali Kimteng, menanggapi positif dan bersyukur. "Alhamdulillah, Kimteng buka lagi," ujar salah seorang juru parkir di sepanjang Jalan Senapelan.

Hal sama juga dilontarkan Udin yang sehari hari berjualan rokok dan minuman mineral di sekitar Kimteng juga merasakan hal yang sama. "Syukurlah Kimteng buka lagi, saya bisa jual dagangan saya. Karena sejak tutup penghasilan saya menurun drastis, "ujarnya.

Namun bagi sebagian orang bahkan pengamat, kasus kimteng ini masih menyisakan tanda tanya. Seperti yang disampaikan pengamat hukum Dr Suhendro SH MHum, mencabut izin boleh saja karena itu wewenang pemerintah apalagi ada alasan dugaan makanan mengandung bakteri.

"Tapi semestinya pihak Kimteng membuat laporan polisi mengadukan pihak yang diduga melakukan pencemaran produk makanan mereka, bukan Barokah yang melapor ke polisi, " kata Suhendro.

Dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning Pekanbaru ini juga merasa aneh dengan kasus Kimteng ini. "Masak konsumen lain tidak terpapar, kok hanya Walikota dan Sekda saja yang ter-suspect keracunan. Sementara orang yang ngopi dan makan roti di Kimteng tidak terjadi apa-apa. Kan aneh," ujar Suhendro.

Sebenarnya kasus seperti Kimteng ini ulas Suhendro bisa bisa saja aparat kepolisian melakukan inveatigatif tanpa harus ada dulu laporan sebab ini menyangkut jiwa manusia. Namun lebih kuat lagi jika ada yang melaporkan dan terlapor.

Terpisah, tokoh masyarakat Riau H Syamsul Rakan Chaniago SH MH mengatakan harusnya ada yurispruden untuk kasus seperti Kimteng ini, mengingat akibat kelalaian atau teledornya manajemen yang berujung jatuhnya beberapa korban.

"Namun pada sisi lain kasus ini peringatan untuk kedai-kedai kopi lain, sebut saja Laris, Segar, Savana yang sekarang lagi hits-hit nya. Begitu juga di mall-mall supaya memperhatikan segi keamanan dan kebersihan bahan baku makanan yang mereka perjualbelikan," ujar Syamsul Rakan, Selasa (1/7) malam, seperti dilansir berazam.com.

Menurut hakim agung Tipikor (ad hock) ini, lemahnya pengawasan stake holders terkait menjadi salah satu faktor munculnya kasus seperti Kimteng tersebut. Begitu juga aparat keamanan dan Pemerintah yang berwenang.

"Tolong lebih aktif dan partisipatief mengawasi kedai-kedai yang menjual makanan dan minuman, yang menjamin kebersihan dan ke halalannya, mengingat konsumen mereka banyak yang Muslim," pungkas Syamsul Rakan. (wan)







Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved