Senin, 31/08/20
 
Ada di 29 Bank Penyalur Lainnya
BTN Tidak Lagi Menjadi Bank Penyalur KPR FLPP

wan | Ekonomi
Rabu, 12/07/2017 - 10:17:58 WIB

TERKAIT:
   
 
Jakarta (riaueksis.com)  - Anggaran untuk penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) menggunakan skema fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) dipotong oleh pemerintah.

Hal ini berdampak ke PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) yang tidak lagi menyalurkan KPR menggunakan skema subsidi tersebut.

Direktorat Jenderal Pembiayaan PerumahanKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengurangi anggaran KPR FLPP menjadi Rp 3,1 triliun dari sebelumnya Rp 9,7 triliun.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Lana Winayanti menjelaskan karena pengurangan anggaran BTN tidak lagi menjadi bank penyalur KPR FLPP. 

"Tapi masih ada 29 bank penyalur yaitu 7 Bank Umum dan 22 Bank Pembangunan Daerah (BPD)," kata Lana dalam keterangan tertulis, Rabu, (12/7/2017).

Bank Umum yang menjadi penerbit KPR bersubsidi, yaitu Bank BRI (konvensional dan syariah), Bank Mandiri (konvensional), Bank BNI, Bank Artha Graha, Bank BTPN dan Bank Mayora.

Sedangkan BPD yang berpartisipasi adalah Bank Sumut, Bank Riau Kepri, Bank Jambi, Bank Sumselbabel, Bank Nagari, Bank Kalteng, Bank Kalsel, Bank Kaltim, Bank BJB, Bank Jateng, Bank Jatim, Bank BPD DIY, Bank NTB, Bank NTT, Bank Sultra, Bank Sulutgo, Bank Sulselbar, Bank Kalbar, BJB Syariah, BPD Papua, BPD Sulteng, dan BPD Bali.

Meskipun BTN sudah tidak lagi menjadi bank penyalur KPR FLPP, namun perseroan masih bisa menyalurkan KPR Subsidi selisih bunga (SSB) untuk 239.000 unit rumah.

Kementerian PUPR menyesuaikan target KPR Bersubsidi menjadi 279.000 unit yang terdiri atas KPR SSB sebesar 239.000 unit dan KPR FLPP sebesar 40.000 unit. Penyesuaian diperlukan setelah memperhatikan kapasitas pasokan 

Meskipun anggaran FLPP dikurangi, namun penyaluran KPR melalui skema SSB mengalami kenaikan menjadi Rp 615 miliar naik dibandingkan sebelumnya Rp 312 miliar. 

"Perubahan komposisi anggaran tersebut akan diatur dalam APBN-P Tahun 2017," kata Lana.

Dia menambahkan, perubahan komposisi anggaran ini tetap dapat menjamin kebutuhan subsidi terhadap semua produksi rumah bagi MBR yang dibangun oleh pengembang.

Sementara itu, untuk mendukung pencapaian Program Satu Juta Rumah, khususnya pembangunan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang mendapatkan bantuan subsidi, Pemerintah telah meningkatkan sinergi dengan seluruh stakeholders perumahan, yaitu pemerintah daerah, para pengembang, dan lembaga keuangan bank.

"Sinergi dengan pemerintah daerah dilakukan untuk mempercepat pelaksanaan PP No. 64 tahun 2016 tentang Pembangunan Perumahan MBR," ujarnya.

Dalam PP tersebut hal yang diatur diantaranya adalah penyederhanaan perizinan bagi pembangunan rumah dalam skala 0,5 – 5 Ha, penyederhanaan pengurusan penerbitan sertifikat tanah oleh Kantor Pertanahan, dan menjamin pembangunan rumah yang memenuhi standar layak huni untuk perlindungan konsumen. (wan) 


Dikutip dari: detikfinance.com





Berita Lainnya :
 
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  • Hari Kartini, PHR Junjung Tinggi Kesetaraan dalam Berkontribusi Bagi Negeri
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved