Senin, 31/08/20
 
Bayar Pajak Kendaraan Non Tunai Dipermudah

wan | Ekonomi
Kamis, 22/06/2017 - 23:00:50 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (riaueksis.com) - PT Bank DKI bekerja sama dengan Polda Metro Jaya mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor dengan metode non tunai.

Corporate Secretary Bank DKI, Zulfarshah mengatakan, penyediaan layanan ini untuk meningkatkan pelayanan publik bidang Lalu Lintas berbasis IT.

"Bank DKI sudah bekerja sama untuk melayani di lingkungan Samsat Polda Metro, diantaranya E-Samsat, sistem antrean baru di gedung Pelayanan Satu Atap, dan layanan less cash dengan menyediakan loket transaksi non tunai," ujar Zulfarshah dalam keterangan tertulis, Kamis (22/6/2017).

Dia menjelaskan, untuk pembayaran pajak kendaraan, pemilik cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat, Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabeth.

Apabila berhasil diinquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Trx, Nom PKB. Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Bukti struk/bayar ditukarkan dengan STNK di loket terdekat seperti Kantor Pelayanan Samsat di 5 (lima) Wilayah DKI Jakarta.

Saat ini, layanan E-Samsat juga sudah dapat dilakukan via Aplikasi Jakmobile Bank DKI. "Melalui Jakmobile, Nasabah selaku wajib pajak dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di wilayah DKI Jakarta untuk pengesahan pajak STNK tahunan.

Layanan tersebut menurut kami semakin memudahkan masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor yang lebih fleksibel dan bisa dilakukan dimana saja," ujar dia.

Zulfarshah juga menambahkan Bank DKI juga menyiapkan fasilitas pembayaran untuk para biro jasa dengan menggunakan kartu ATM Combo Bank DKI yang multifungsi untuk dapat digunakan sebagai ID Card sekaligus sebagai alat pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor DKI Jakarta.

Tujuan lain dari penggunaan ID Card adalah sebagai bentuk tertib administrasi di lingkungan Samsat. Selain itu, berbagai inovasi yang dilakukan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) bertujuan untuk turut mendukung program less cash society Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

E-Samsat merupakan layanan penerimaan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dapat dilakukan melalui e-channel Bank DKI seperti ATM Bank DKI dan Aplikasi Jakmobile Bank DKI. (wan)



Dikutip dari: detikfinance.com






Berita Lainnya :
 
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Senilai Rp32 Miliar
  • SMSI Riau Gelar Buka Puasa Bersama, Luna: Mari Terus Kita Rajut Kekompakkan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved