Senin, 31/08/20
 
OJK Diusulkan Setop Tarik Pungutan

wan | Ekonomi
Rabu, 31/05/2017 - 21:12:18 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (riaueksis.com) - Pungutan yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) industri jasa keuangan mulai dari perbankan, asuransi hingga pasar modal dinilai terlalu luas. Luasnya wewenang lembaga ini dikhawatirkan dapat menyalahgunakan wewenang.

Pandangan ini dilontarkan Ekonom dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Salamuddin Daeng yang menilai OJK terlalu super power. Dengan memiliki wewenang mengawasi, mengatur, menjatuhkan sanksi hingga melakukan pungutan, pejabat OJK dikhawatirkan bisa menyalahgunakan wewenang.

"Bagaimana mungkin suatu lembaga yang lakukan pengawasan bisa buat regulasi, lakukan pengawasan dan jatuhkan sanksi sekaligus memungut uang dari lembaga. Mereka bisa salah gunakan kekuasaan, perdagangkan aturan, karena urusannya adalah siapa yang bayar," tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (31/5/2017).

Salamuddin menyarankan, agar mekanisme pembiayaan OJK dilakukan murni bersumber dari APBN. Dengan begitu, OJK tidak perlu lagi melakukan pungutan untuk pembiayaan.

Selain itu, dia menilai kewenangan OJK juga terlalu luas, mulai dari perbankan, industri jasa keuangan non bank, asuransi hingga pasar modal. Salamuddin mengusulkan agar menghilangkan kewenangan OJK atas perbankan. Sebab kewenangan OJK seringkali berbenturan dengan regulator lainnya yakni Bank Indonesia (BI)

"Kami meminta agar pengawasan perbankan dikeluarkan dari OJK. Karena itu bentrok dengan BI. Kami minta OJK fokus saja ke lembaga keuangan nonbank, asuransi dan lain-lain. Karena cakupannya terlalu luas. Dalam sidang di MK memang ada perdebatan antara BI dan OJK. BI bilang, banyak tugas BI dalam awasi moneter berbenturan dengan OJK," tukasnya, demikian dilansir detikfinance.com.

Lagi pula, lanjut Salamuddin, OJK dianggap kurang berhasil memajukan industri perbankan. Menurut catatannya 81% penyaluran kredit perbankan diserap oleh perusahaan besar dan kurang dari 1% nasabah di perbankan menguasai 68% tabungan di perbankan.

"Posisi itu belum bergeser banyak sejak OJK didirikan. Sehingga apa orientasi OJK? Seharusnya mengubah struktur ekonomi kita yang timpang," tegasnya. (wan)



Dikutip dari: detikfinance.com





Berita Lainnya :
 
  • Seleksi Calon Polisi, Ribuan Peserta Padati Mapolda Riau
  • Pemprov Riau Gelar Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah ke-28
  • 5.274 JCH Riau Mulai Diberangkatkan 12 Mei 2024
  • Kapolda Riau adakan Halal Bihalal bersama PD IV KBPP POLRI dan IKAL Propinsi Riau
  • Lantik Pengurus PWI Kuansing, Raja Isyam : Jaga Nama Baik Organisasi dan Selalu Kritik
  • Lolos Semifinal Piala Asia U-23 2024, Indonesia Cetak Sejarah
  • Halal Bihalal Polresta Pekanbaru, 2 Personil Terima Tiket Umroh dari Kapolda Riau
  • Indosat Ooredoo Hutchison Catat Lonjakan Trafik Data Sebesar 17% Sepanjang Hari Raya Idulfitri
  • Menjelajah Dunia Migas di Dumai Expo 2024: Edukasi dan Kontribusi untuk Masa Depan
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved