Efektif Hari Ini 3 April 2017
OJK Riau Resmi Tempati Kantor Baru
| Ekonomi
Senin, 03/04/2017 - 12:23:37 WIB
PEKANBARU (RiauEksis.Com) - Mulai tanggal 1 April 2017 kemarin, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau resmi menempati kantor baru di Jalan Arifin Achmad No 35 Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru.
Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Riau, M Nurdin Subandi mengatakan, kepindahan kantor ini bertujuan agar lebih representatif dalam operasionalnya.
"Tujuannya agar lebih terbuka, mudah dijangkau dan representatif dalam kegiatannya," ujar M Nurdin Subandi kepada riaueksis.com kemarin.
Setelah proses kepindahan, lanjut M Nurdin Subandi, maka mulai 3 April 2017, OJK Provinsi Riau sudah mulai efektif di kantor barunya.
"Segala hal terkait surat menyurat dan keperluan administratif lainnya, kiranya ditujukan ke alamat dan nomor telepon (0761) 7874564 atau (0761) 7874565," jelas Nurdin lagi.
Sebelumnya, OJK Riau berkantor di Jl Sudirman Pekanbaru, bergabung dalam areal Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Riau. (wan)