Pegawai Pajak Siap Lembur Layani Pendaftar Tax Amnesty
wan | Ekonomi
Sabtu, 25/03/2017 - 23:18:54 WIB
JAKARTA (RiauEksis.Com) - Enam hari menjelang berakhirnya program tax amnesty banyak masyarakat yang menyerbu kantor-kantor pajak, tidak terkecuali Kantor Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
Tidak dipungkiri, menjelang berakhirnya program ampunan pajak ini juga secara tidak langsung membuat para pegawai yang bertugas mengawal program ini haru bekerja lebih ekstra lama alias lembur.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama mengatakan, tambahan waktu kerja di enam hari terakhit sebagai antisipasi membludaknya peserta tax amnesty.
Tidak hanya itu, antisipasi peserta tax amnesty, Ditjen Pajak menyediakan tambahan layanan, seperti ruang penyetoran Surat Penyertaan Harta (SPH).
"Untuk antsipasinya kami tambahkan layanan segala macam, qubicle (ruang SPH), segala macam disediakan. Sekarang sudah banyak qubicle," kata Hestu di Kantor Ditjen Pajak Pusat, Jakarta, Sabtu (25/3/2017).
Apalagi, kata Hestu, peserta yang ingin ikut program tax amnesty khusus di hari Sabtu (25/3/2014) telah mencapai ratusan orang, padahal registrasi dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB.
Melihat animo masyarakat yang terus meningkat, lanjut Hestu, Ditjen Pajak akan memberikan layanan ekstra mulai pekan depan. Di mana, buka mulai dari pukul 08.00 pagi dan selesai pada pukul 21.00 WIB.
"Ya makanya biasanya kan layanan sampai jam 4 saja. Kalau mggu depan bisa sampai jam 7, jam 9 kita layani," jelasnya.
Sedangkan di hari akhir penerapan program tax amnesty, Hestu mengungkapkan, para pegawai pajak akan memberikan layanan hingga pukul 24.00 WIB.
"Hari terakhir, kita sampai jam 12 malam, jadi kita siapkan seluruh KPP di Indonesia, kita siapkan buka sampai jam 24.00 WIB , kalau tanggal 28 kita tutup, kita libur karena itu hari raya keagamaan ya Nyepi," tandasnya. (wan)
Dikutip dari: Detikfinance.com