Senin, 31/08/20
 
Integrasi Mesin ATM dan Uang Elektronik
Aturan National Payment Gateway Terbit Bulan Ini

wan | Ekonomi
Selasa, 21/03/2017 - 14:48:04 WIB

TERKAIT:
   
 
JAKARTA (RiauEksis.Com) - Dalam dua pekan, Bank Indonesia (BI) segera menerbitkan aturan soal sistem pembayaran nasional atau National Payment Gateway (NPG). Sistem ini memungkinkan tersambungnya seluruh provider sistem pembayaran di Indonesia.

“Sekarang masih tahap (penyelesaian). Nanti akan menerbitkan Peraturan Bank Indonesia-nya, akhir Maret,” ujar Deputi Gubernur BI Sugeng di Gedung BI, Jakarta, Selasa (20/3), dilansir katadata.co.id.

Menurut Sugeng, regulasi tersebut akan mencakup tiga poin terkait pelaksanaan National Payment Gateway. Pertama, penyamaan standar. Kedua, pembentukan perusahaan switching. Ketiga, penyamaan layanan dalam integrasi sistem pembayaran.

Ia mengatakan, sistem pembayaran saat ini masih tersegmentasi, sehingga tidak efisien. Sebab, antarperusahaan switching belum terkoneksi. Ia mencontohkan, bank A anggota switching yang satu tidak bisa bertransaksi dengan bank di bawah lembaga switching lain. “Nanti, kita akan interkoneksikan perusahaan switching dan pelakunya," kata Sugeng.

Setelah perusahaan switching terkoneksi, implementasi sistem pembayaran nasional akan dilakukan secara bertahap. Pada tahap awal, integrasi Anjungan Tunai Mandiri (ATM) dapat dilakukan. Setelah itu, baru integrasi uang elektronik bisa berjalan. “Tahap awalnya adalah debit ATM. Kemudian uang elektronik itu Juni,” tutur Sugeng.

Dengan integrasi uang elektronik, ia berharap pembayaran tarif tol secara non-tunai akan semakin mudah. Sebab, konsumen dapat menggunakan uang elektronik dari bank apapun pada gerbang tol yang sama. “Paling nggak di jalan Tol Cipali, jadi mudik nanti diharapkan bisa tap.”

Pada mulanya, National payment Gateway digagas untuk mendorong agar segala transaksi di dalam negeri dapat dilakukan tanpa menggunakan jasa sistem pembayaran asing. Karena itu switching domestik didorong untuk lebih aktif melayani segala transaksi pembayaran di dalam negeri.

Dalam jangka menengah panjang, system ini juga diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi melalui sektor riil, seperti pariwisata. (re/wan)





Berita Lainnya :
 
  • Semangat Berbagi PHR, Wujud Syukur atas Keberhasilan Tajak Sumur Eksplorasi Pinang East
  • Ini Pesan Kapolda Riau Saat Safari Ramadhan di Masjid Muthmainnah
  • Bupati Kasmarni Khatam Bersama Para Santri Penghafal Qur'an
  • Polda Riau Gelar Rapat Lintas Sektoral Operasi Ketupat Lancang Kuning 2024
  • Indosat Ooredoo Hutchison Ajak Masyarakat Bersama Rayakan Indah Ramadan Lewat Gerakan Sosial dan Pemberdayaan Ekonomi Lokal
  • Ditresnarkoba Polda Riau Gerebek Rumah di Pangeran Hidayat Pekanbaru, Puluhan Butir Pil Extasi di Amankan
  • Konservasi Gajah PHR Mendunia, Raih Green World Environment Awards 2024 di Brasil
  • Bupati Bengkalis Serahkan LKPD Unaudited Tahun 2023 ke BPK RI Riau
  • PT SPR Serahkan Laporan Tahunan Tatakelola Informasi Publik ke KI Riau
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved