Senin, 31/08/20
 
Gubri Sudah Tanda-tangani Nilai UMP Sebesar Rp 2,2 Juta

Ditma | Ekonomi
Rabu, 02/11/2016 - 07:52:06 WIB
Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU, Riaueksis.com - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah meneken Upah Minimum Provinsi (UMP) 2017, sebesar Rp2.266.722,53. Standar terendah UMP tersebut diambil berdasarkan berdasarkan perhitungan inflasi nasional sebesar 3,07 persen. Selain perhitungan inflasi nasional, patokan standar UMP itu juga diambil dari produk domestik bruto sebesar 2,18 persen yang dikomperehensi menjadi 8,25 persen. 

"Sudah diteken pak Gubernur," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Riau Rasidin Siregar, Selasa (1/11/16). Ada pun untuk penetapan, UMP Riau papar Rasidin sudah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 pasal 4. 

Seperti diketahui, Jumat (21/10/16) yang digelar di Kantor Disnaker Riau, lalu, Dewan Pengupahan telah mengadakan rapat membahas UMP. 

Pada pertemuan itu telah disepakati besarannya untuk tahun 2017. Dewan Pengupahan sendiri terdiri dari unsur pemerintah, pengusaha dan buruh itu sendiri, yang sering disebut sebagai tripartit. (der)





Berita Lainnya :
 
  • Rangkaian HUT ke-7 Tahun, SMSI Riau Gelar Workshop ''Publisher Rights'' Bersama Ketua Dewan Pers
  • Camat Mandau Dorong Pembentukan DPW IKA Plus Bengkalis, Freddy Antoni Terpilih Sebagai Ketua
  • Rumah Sakit Alihkan Pasien Belum Aktif UHC ke Umum, Diskes Pekanbaru Ancam Putus Kerjasama
  • Pemkab Bengkalis Terus Pacu Percepatan Pembangunan Jembatan Bengkalis-Bukit Batu
  • Bupati Kasmarni Harap Kepala Sekolah Fokus dan Optimalkan Kinerja Demi Kemajuan Pendidikan
  • Taklimat Akhir Audit Kinerja Itwasda Polda Riau, Kapolda: Kalau Tidak Betul Segera Ganti
  • Kapolda Riau :" Banggalah Jadi Wartawan, Karena Wartawan itu Orang -Orang Cerdas"
  • Bupati Kasmarni Hadiri Pembukaan MTQ Tingkat Provinsi Riau di Dumai
  • Pj Gubri SF Hariyanto Minta BRS dari BPS Jadi Acuan Pengambilan Kebijakan Ekonomi
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved