Senin, 31/08/20
 
Hardianto: Belum Sa'at nya Pemerintah Melarang Penjualan Minyak Goreng Curah.

Derry | Ekonomi
Senin, 20/12/2021 - 13:58:36 WIB
Hardianto: Wakil ketua DPRD Riau ( foto: Riau eksis)
TERKAIT:
   
 
PEKANBARU,Riaueksis.com-Harga minyak goreng yang melambung mencapai hampir 100 persen, dan adanya rencana pemerintah untuk melarang penjualan minyak goreng curah, dikomentari oleh wakil ketua DPRD Riau Hardianto.

Menurut Hardianto pemerintah tidak sepantasnya melarang penjualan minyak goreng curah di pasar ataupun warung warung.

" Masyarakat saat ini sangat membutuhkan minyak goreng curah karena harga minyak goreng kemasan tidak terjangkau oleh masyarakat karena sangat mahal " kata Hardianto kepada Riau eksis di gedung lancang kuning Dpr Riau di jalan Sudirman Pekanbaru.

Tidak tepat alasan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah hanya karena alasan keseragaman.

" Kalau alasannya hanya untuk keseragaman saja saya rasa tidak tepat alasan pemerintah melarang penjualan minyak goreng curah, saat ekonomi sulit seperti saat ini bagi masyarakat yang penting ada dan mampu dibeli, masalah kwalitas bagi masyarakat itu nomor dua tutur Hardianto.

Dari pantauan Riau eksis di pasar- pasar tradisional Pekanbaru saat ini harga minyak goreng curah sudah mencapai harga 18 ribu Rupiah dari harga dua belas ribu Rupiah sedangkan harga minyak goreng kemasan Rp 20.000,- / liter. ( Nisa)










Berita Lainnya :
 
  • PHR Berhasil Tambah Produksi Minyak dari Lapangan Tua Blok Rokan
  • Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
  • Yayasan Kemala Bhayangkari Polda Riau Gelar Syukuran HUT ke-44 dan Dukung Program Generasi Emas 2045
  • PWI Riau Terima Surat Dukungan Resmi untuk HPN 2025 Oleh Pemprov Riau
  • Antusias Siswa SMA Pekanbaru Mengenal Asal Usul Migas Lewat PHR Journey Room
  • Buka Perlombaan PP-PAUD se-Provinsi Riau, Berikut Pesan Adrias Hariyanto
  • Munas BEM SI Ke-XVII, Kapolda Riau : Momentum Calon Pemimpin Masa Depan Berdiskusi untuk Bangsa dan Negara
  • Sepakat Lahirkan Kembali BUMD, Pansus BLJ Optimis Terbitkan Perda Baru
  • Sesuai Mekanisme yang Berlaku, Rekomendasi DPRD diterima oleh Pemkab Bengkalis
  •  
     
     
     
     
    Copyright © 2014-2016
    PT. Surya Cahaya Indonesia,
    All Rights Reserved